Leonardy Harmainy Ingatkan Semua Pihak Hormati Hak Disabilitas

Pasal 3 tentang hak penyandang disabilitas yakni dalam mewujudkan hak nya memenuhi kebutuhan hidup, hak memberikan kontribusi kepada lingkungan sosialnya dan lain-lain.

Senator Nasional asal Sumbar, Leonardy Harmaini. (dok. istimewa)

Senator Nasional asal Sumbar, Leonardy Harmaini. (dok. istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Senator DPD RI H. Leonardy Harmainy mengingatkan semua pihak termasuk Jaringan Pemred Sumbar (JPS) untuk menghormati hak disabilitas yang diatur pada UU Nomor 8 tahun 2016.

“Hak disabilitas dan pemenuhan hak disabilitas tertuang jelas di UU Nomor 8 tahun 2016. Pasal 1 tentang siapa yang disebut penyandang disabilitas yakni orang yang mengalami keterbatasan fisik, mental dan intelektual dengan jangka waktu yang lama sehingga untuk bersosialisasi dan berinteraksi dalam masyarakat pun terbatas.”

“Pasal 3 tentang hak penyandang disabilitas yakni dalam mewujudkan hak nya memenuhi kebutuhan hidup, hak memberikan kontribusi kepada lingkungan sosialnya dan lain-lain.”

“Lalu apa saja hak nya? Hak itu tertera di pasal 5 yakni mulai dari hak mendapat pekerjaan, kesehatan pendidikan, aksesibilitas, pelayanan publik sampai hak mendapat perlindungan dari bencana, “ujar H. Leonardy Harmainy pada Pembukaan Rakernas PPDI 2023, Kamis di Padang.

Leonardy juga mendorong Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) melakukan advokasi terkait kewajiban pemerintah, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD mempekerjakan penyandang disabilitas dua persen dari pegawai atau karyawannya.

“Sedangkan kewajiban perusahaan swasta mempekerjakan satu persen penyandang disabilitas dari pegawai atau karyawannya,”ujar Leonardy.

Leonardy di depan forum Rakernas PPDI 2023 itu juga menegaskan komitmennya, sebagai Anggota DPD RI sekaligus representasi daerah selalu konsisten mendorong dan memfasilitasi penyandang disabilitas dalam mendapatkan pemenuhan hak-hak disabilitas mereka.

Selain itu, di hadapan pengurus JPS Sumbar di Cafe Balai Gadang, BBPPKS Padang, Leonardy mengajak pers untuk berkontribusi dalam memberitakan pemenuhan hak kaum disabilitas.

“Saya harapkan JPS ramah dalam memberitakan soal hak-hak disabilitas, ikut meng-endorse dalam narasi beritanya, jika perusahan atau instansi memperkerjakan disabilitas ayo beritakan.”

“Demikian juga jika perusahaan tidak mematuhi UU 8 tahun 2016 diserukan dalam pemberitaan. Saya percaya JPS bisa, karena berita soal hak disabilitas ini berita menarik dan penting,” ujar Leonardy yang juga Ketua Pembina JPS.

Selain itu saat bertemu Pengurus JPS Kamis siang itu, Leonardy Harmainy mendukung program kerja Pengurus JPS yang diketuai Adrian Tuswandi dan Sekretaris Zondra Volta.

“JPS masuk desa, festival Mars Sumbar dan talk show pemilu Caleg Bicara, ini jadi program kerja 2023, saya support.”

“Kegiatan tidak perlu banyak, tapi yang paling penting outputnya bisa dirasakan oleh banyak kalangan,” ujar Leonardy Harmainy. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version