BPS Catat Inflasi Sumbar Terkendali, Per Juli 2023 Sebesar 2,20 Persen

Secara agregat, inflasi Year on Year gabungan 2 Kota sebesar 2,20 persen dengan IHK sebesar 116,22.

Kantor BPS Sumbar. (Dok. Istimewa)

Kantor BPS Sumbar. (Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat pada Juli 2023, inflasi Year on Year (y-on-y) Kota Padang sebesar 2,15 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 116,22 dan Kota Bukittinggi sebesar 2,47 persen dengan IHK sebesar 116,18.

Kepala BPS Sumbar Sugeng Arianto mengatakan secara agregat, inflasi Year on Year gabungan 2 Kota sebesar 2,20 persen dengan IHK sebesar 116,22.

Sedangkan secara Month to Month (m-to-m) terjadi inflasi di Kota Padang sebesar 0,49 persen dan di Kota Bukittinggi terjadi inflasi sebesar 0,36 persen.

“Secara agregat, gabungan 2 Kota tercatat mengalami inflasi m-to-m sebesar 0,48 persen,” ujarnya, Selasa (1/8/2023)

Ia menambahkan secara Year to Date (y-to-d) laju inflasi Kota Padang sebesar 1,33 persen dan laju inflasi Kota Bukittinggi sebesar 1,15 persen. “Secara agregat, inflasi y-to-d Gabungan 2 Kota tercatat sebesar 1,31 persen,” ujar Sugeng.

Ia menambahkan inflasi y-on-y gabungan 2 kota terjadi karena adanya kenaikan IHK pada 10 (sepuluh) kelompok pengeluaran

Di antaranya kelompok transportasi sebesar 8,59 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,75 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,13 persen; kelompok pendidikan sebesar 2,30 persen. (rdr/MC Padang)

Exit mobile version