Produk randang itu dianggap sudah sesuai dengan kriteria produk makanan halal Kemenperin RI, mulai dari bahan baku, alat masak, proses, packaging sampai ke pemasarannya sehingga layak mendapatkan IHYA.
Sementara randang “Nak Taraso” dari Kabupaten Solok dengan pimpinan milenial Andrea Alberto dianugerahi Indonesia Food Innovation (IFI) Award dengan inovasi dan kreasi randang nya yang ditujukan untuk segmen anak-anak.
Randang Nak Taraso disesuaikan dengan rasa dan selera anak-anak, packagingnya juga dibuat menarik bagi anak-anak sehingga segmen pasar randang juga bisa dinikmati oleh semua umur.
Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy mengapresiasi prestasi yang diraih oleh IKM dari provinsi itu dan berharap Disperindag terus mendampingi, membina dan memfasilitasi IKM untuk maju dan berkembang sampai pasar ekspor dan mendapatkan pengakuan, sertifikasi dan berbagai penghargaan.
“Tiga IKM ini juga bisa dijadikan model atau percontohan terutama untuk pola pengembangan bisnis sehingga bisa diadopsi oleh banyak IKM sejenis lainnya di Sumatera Barat,” katanya. (rdr/ant)