Buka Monev KI Sumbar, Sekda: Era Reformasi Tak Ada Informasi Rahasia

Jalan panjang semangat keterbukaan informasi publik dilakukan baik oleh badan publik maupun Komisi Informasi di semua tingkatan seluruh Indonesia.

Sekda Sumbar Hansastri saat buka Monev KI Sumbar. (dok. istimewa)

Sekda Sumbar Hansastri. (Foto: Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Keterbukaan Informasi Publik adalah buah hebat dari Gerakan Reformasi Bangsa. Sebelum reformasi, semua informasi di pemerintahan itu banyak yang rahasia alias tertutup.

“Tapi, buah manis Gerakan Reformasi Bangsa adalah keterbukaan informasi publik yang menjadi hak konstitusi warga negara dan diatur oleh UU 14 tahun 2008,” ujar Sekda Sumbar Hansastri pada pembukaan Monev KI Sumbar, Selasa (22/8/2023) di Aula Kantor Gubernur Sumbar.

Hansastri mengatakan, jalan panjang semangat keterbukaan informasi publik dilakukan baik oleh badan publik maupun Komisi Informasi di semua tingkatan seluruh Indonesia.

“Progresnya cukup baik dari era ketertutupan menjadi keterbukaan ini, beriringan terjadi mindset penyelenggaran bandan publik, bahwa terbuka itu adalah hebat,” ujar Hansastri.

Jangan heran, di Sumbar kini sudah tidak sulit lagi meminta informasi terkait APBD. “Semuanya tersaji lewat jari, semua orang bisa tahu tentang rincian APBD, realisasi APBD dan uang masuk Sumbar itu berapa, bisa dilihat di website resmi Pemprov Sumbar,”ujar Hansastri.

Monev KI Sunbar ini penting dalam rangka upgrading pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik. Supaya badan publik upgrading terkait pengelolaan, pelayanan dan pengklarifikasian keterbukaan informasi publik.

“Pemprov Sumbar lewat Diskomifotik selalu mendukung Monev 2023 dan disinergikan dengan Perda 3/2022 tentang keterbukaan Informasi Publik.”

“Monev jangan seremonial tapi haru terukur dan tepat sasaran terhadap badan publik jadi informatif,” ujar Hansastri. (rdr)

Exit mobile version