Bimtek Monev KI Sumbar 2023, Komisioner Dua Periode Pamit

Pada Bimtek Rabu 23/8/2023), panitia menghadirkan peserta dari KPU Kabupaten dan kota, Bawaslu Kota dan Kabupaten serta Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama se-Sumbar.

Bimtek dan Monev KI Sumbar 2023 di Aula Gubernuran. (dok. istimewa)

Bimtek dan Monev KI Sumbar 2023 di Aula Gubernuran. (dok. istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatra Barat (Sumbar) 2 periode Adrian Tuswandi buat deklarasi pernyataan mengundurkan diri pada pembukaan Bimtek Monev Badan Publik se-Sumbar kategori KPU, Bawaslu, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama.

“Ini forum resmi terakhir KI Sumbar yang saya jadi bagiannya selama 9 tahun terakhir ini, pada kesempatan ini saya pamit dan ingin mencoba peruntungan pengabdian yang lain,” ujar Adrian Tuswandi.

Selanjutnya ,surat resmi disampaikan ke Gubernur Sumbar melalui Ketua KI Sumbar. “Saya terkejut adanya deklarasi pamit dari Bang Toaik tadi, tak hanya saya terkejut, mungkin se-Indonesia terkejut atas pernyataan bang Toaik ini,” ujar Komisioner Bawaslu Sumbar Muhammad Khadafi.

Adrian biasa disapa Toaik, sejak 2014 telah menjadi Komisioner KI Sumbar, sampai sekarang sudah dua periode dan susah dua kali pula mendapatkan bonus perpanjangan masa jabatan.

“Insha Allah, KI Sumbar tetap lebih hebat dan berjaya lagi, buktinya Monev ini sejak 2015 sampai hari ini terbukti proses tak mengkhianati hasil,” ujar Adrian.

Selain itu, pada Bimtek Rabu 23/8/2023), panitia menghadirkan peserta dari KPU Kabupaten dan kota, Bawaslu Kota dan Kabupaten serta Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama se-Sumbar.

Hebatnya, Monev hari kedua Monev KI Sumbar ini dihadiri Ketua KPU Sumbar, Komisioner Bawaslu Sumbar, Wakil Ketua PT Padang dan Wakil Ketua PT Agama Sumbar.

Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen mengatakan, KPU berpedoman pada UU No.14 Tahun 2008 juncto Per-KPU 15 tahun 2017 tentang keterbukaan informasi publik.

“Pemilu yang baik itu adalah transparan, sehingga KPU berkomitmen dalam melayani masyarakat dan peserta Pemilu juga harus transparan. Terima kasih kepada KI Sumbar yang telah menggelar rutin Monev ke KPU se kota dan kabupaten.”

“Terutama dalam meningkatkan partisipatif, tak akan tinggi partisipatif tanpa keterbukaan informasi publik,” ujar Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen yang juga pernah meraih Tokoh Keterbukaan Informasi Publik Sumatra Barat, Rabu (23/8/2023) di Aula Kantor Gubernur Sumbar.

Sementara, Komsioner Bawaslu Sumbar Muhamamd Khadafi mengakui dirinya mau semua informasi terbuka. “Tapi ada ketentuan di UU 14 tahun 2008 dan yang terbaru bahwa tidak semua informasi di Bawaslu terbuka ada yang dikecualikan,” ujar Khadafi.

Tapi adanya Monev KI Sumbar terhadap Bawaslu kota dan kabupaten tentu sangat membantu dan penting. “Sehingga apa yang dikerjakan Bawaslu dalam tugas fungsinya publik berhak tahu,”ujar Khadafi. (rdr)

Exit mobile version