Usulan Calon Penerima Penghargaan Bidang Sejarah, Pemprov Sumbar Minta Partisipasi Masyarakat

Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Sumbar, Doni Rahmat Samulo. (ANTARA/Miko Elfisha)

Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Sumbar, Doni Rahmat Samulo. (ANTARA/Miko Elfisha)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meminta partisipasi berbagai elemen masyarakat untuk mengusulkan calon penerima penghargaan bidang sejarah perjuangan daerah dan bidang pembangunan daerah pada 2023.

“Tahun ini Pemprov Sumbar akan memberikan penghargaan pada tiga orang/lembaga yang dinilai berjasa dalam dua bidang tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap pihak yang berperan dalam pembangunan daerah,” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumbar, Doni Rahmat Samulo di Padang, Rabu.

Ia mengatakan orang perorangan/kelompok/ormas/lembaga/instansi dapat mengusulkan calon penerima penghargaan yang berjasa di bidang sejarah perjuangan daerah dan bidang pembangunan daerah Sumatera Barat itu.

Usulan tersebut disampaikan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumbar, paling lambat 8 September 2023.

“Pengusul menyampaikan surat usulan dengan dilengkapi berkas persyaratan calon penerima penghargaan dihimpun dalam bentuk buku dan dibuat dalam rangkap tiga,” ujarnya.

Menurutnya untuk bidang sejarah perjuangan daerah dapat diusulkan orang perorangan yang masih hidup maupun yang telah meninggal dunia, dengan kriteria jasa yang telah disumbangkan dalam sejarah perjuangan daerah/pernah menjadi pendiri/pemimpin pergerakan perjuangan daerah.

Sementara untuk bidang pembangunan dapat diusulkan orang perorangan yang masih hidup maupun yang telah meninggal dunia serta kelompok atau juga ormas, dengan kriteria berjasa luar biasa, berhasil membangun, atau berperan aktif dalam bidang tertentu, berdampak bagi daerah dan masyarakat.

Doni mengatakan tokoh atau lembaga yang diusulkan tersebut nantinya akan diseleksi dan dinilai oleh Tim Penilai Pemberian Penghargaan Sumbar 2023.

“Penghargaan itu sekaligus menjadi salah satu rangkaian dalam peringatan HUT ke-78 Sumatera Barat. Sesuai Perda Sumbar Nomor 4 Tahun 2019, hari jadi Sumatera Barat jatuh pada 1 Oktober 1945,” katanya.

Doni mengatakan penghargaan itu baru pertama kali diberikan oleh Pemprov Sumbar dan rencananya akan menjadi agenda tahunan. penghargaan itu akan diserahkan pada hari puncak peringatan HUT ke-78 Sumbar. (rdr/ant)

Exit mobile version