Sumbar Punya 21 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Ini Daftarnya

Sumbar terdiri dari 19 kabupaten dan kota memiliki kekayaan budaya yang luar biasa.

Rumah Gadang. (Foto: Dok. Istimewa)

Rumah Gadang. (Foto: Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi meminta Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTbI) yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus dilestarikan sehingga tidak punah.

“Karya budaya yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda ini harus tetap dilestarikan di tengah masyarakat. Tidak boleh sampai punah sehingga generasi yang akan datang tetap bisa mempelajari kearifan budaya lokal,” katanya, Jumat (1/9/2023).

Ia mengatakan, Sumbar terdiri dari 19 kabupaten dan kota memiliki kekayaan budaya yang luar biasa.

Tidak hanya budaya Minangkabau, tetapi juga budaya Mentawai, Mandailing dan budaya dari banyak etnis yang tumbuh dan berkembang di Sumbar.

Namun saat ini, sebagian karya budaya itu mulai hilang dari tengah masyarakat. Bahkan banyak generasi muda di Sumbar yang tidak lagi mengenal budaya sendiri dan lebih mengenal budaya asing.

Ia menyebut perlu ada upaya untuk kembali menggali kekayaan budaya lokal itu dan warisan budaya tak benda menjadi salah satu solusi untuk bisa tetap melestarikan budaya lokal.

Sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan sebanyak 21 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Sumbar untuk tahun 2023.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Warisan Budaya dan Bahasa Minangkabau Dinas Kebudayaan (Disbud) Sumbar, Aprimas mengatakan warisan budaya takbenda yang ditetapkan itu mengacu kepada empat domain yaitu adat istiadat masyarakat, ritus dan perayaan-perayaan, kemahiran dan kerajinan tradisional, seni pertunjukan, pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta.

Ia menyebut dari 21 karya budaya yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Sumbar pada 2023, tujuh diantaranya berasal dari Mentawai.

Tujuh karya budaya itu masing-masing Turuk laggai, Pangurei, Panunggru, Opa Mentawai, Pasipiat Sot, Mone Mentawai, dan Gajeumak Mentawai.

Sementara warisan Takbenda lain yang ditetapkan adalah Basidakah Limau Kinari (Kabupaten Solok), Batagak Pangulu (Kota Payakumbuh), Bungo Lado (Kabupaten Padang Pariaman), Maanta Juadah (Kabupaten Padang Pariaman), Pangurei (Kabupaten Kepulauan Mentawai), Panunggru Mentawai (Kabupaten Kepulauan Mentawai), Pasipiat Sot Mentawai (Kabupaten Kepulauan Mentawai), Serak Gulo (Kota Padang), Randang Lokan (Kabupaten Pesisir Selatan).

Kemudian, Anyaman Mansiang (Kabupaten Lima Puluh Kota), Opa Mentawai (Kabupaten Kepulauan Mentawai), Sulaman Nareh (Kota Pariaman), Talempong Batuang (Kota Sawahlunto), Mone Mentawai (Kabupaten Kepulauan Mentawai), Sampelong (Kabupaten Limapuluh Kota), Si Tupai Janjang (Kabupaten Agam), Silek Pingian (Kabupaten Dharmasraya), Tari Podang Payakumbuh (Kota Payakumbuh) , Turuk Laggai Mentawai (Kabupaten Kepulauan Mentawai), Mauluk Nabi (Kabupaten Padang Pariaman), Gajeumuk Mentawai (Kabupaten Kepulauan Mentawai). (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version