Sekda Sijunjung Dilantik jadi Penjabat Wali Kota Sawahlunto, Payakumbuh Ditunda

Pelantikan Pj Wali Kota Payakumbuh ditunda lantaran masa jabatan Pj saat ini, Rida Ananda, belum berakhir.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Sumbar, Doni Rahmat Samulo. (ANTARA/Miko Elfisha)

Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Sumbar, Doni Rahmat Samulo. (ANTARA/Miko Elfisha)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Biro Pemerintahan (Karo Pem) Sekretariat Daerah (Setda) Sumatera Barat (Sumbar), Doni Rahmat Samulo mengatakan, pihaknya melantik Sekda Kabupaten Sijunjung, Zefnihan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto.

Doni mengatakan, jika tak ada aral melintang, pelantikan dilakukan di Auditorium Gubernuran Sumbar, Kamis (21/9/2023) oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi.

“Yang dilantik hari ini Pj Wali Kota Sawahlunto,” kata Doni kepada Radarsumbar.com via pesan singkat, Kamis (21/9/2023) sore.

Mulanya, pelantikan Pj Wali Kota Sawahlunto, Zefnihan juga berbarengan dengan pelantikan Pj Wali Kota Payakumbuh, Jasman. Namun, hal tersebut urung terlaksana.

“Sawahlunto ternyata belum dan harus membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahannya dan (harus) selesai di 30 September 2023. Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota tidak memiliki kewenangan untuk itu,” katanya.

Sementara pelantikan Pj Wali Kota Payakumbuh ditunda lantaran masa jabatan Pj saat ini, Rida Ananda, kata Doni, belum berakhir.

“(Pj Wali Kota Payakumbuh) belum berakhir masa jabatannya,” katanya.

Sebelumnya, Doni menyebut Pemprov segera menyiapkan pelantikan Pj Wali Kota Payakumbuh yang akan dilakukan bersamaan dengan pelantikan Pj Wali Kota Sawahlunto, Zefnihan. Jabatan Wali Kota dan Wawako Sawahlunto telah berakhir pada 17 September 2023.

Sesuai Peraturan Mendagri nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Wali Kota, untuk jabatan penjabat Wali Kota Payakumbuh dan Sawahlunto masing-masing ada sembilan nama yang diusulkan.

Nama-nama itu masing-masing tiga dari usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, tiga nama dari usulan Gubernur Sumbar dan tiga nama dari Kemendagri.

Dua nama yang ditunjuk Mendagri sebagai Pj Wali Kota Payakumbuh dan Sawahlunto tidak termasuk dari nama yang diusulkan Gubernur Sumbar.

Meski demikian, menurut Doni, Gubernur Sumbar tidak mempermasalahkan hal tersebut dan tetap akan melantik dua pejabat itu sesuai jadwal.

“Gubernur menegaskan yang terpenting adalah roda pemerintahan bisa berjalan maksimal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” imbuhnya. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version