KPU Sumbar: Anggaran Pilgub 2024 Disepakati Rp143,9 Miliar

Ketua KPU Provinsi Sumbar Surya Efitrimen saat diwawancarai awak media massa di Padang, Rabu, (7/9/2023). (Foto: Dok. ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Ketua KPU Provinsi Sumbar Surya Efitrimen. (Foto: Dok. ANTARA/Muhammad Zulfikar)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Surya Efitrimen menyebut pemerintah daerah setempat telah menyepakati anggaran untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 sebesar Rp143,9 miliar.

“Awalnya KPU mengusulkan anggaran ke Pemerintah Provinsi Sumbar untuk anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp152 miliar,” kata Ketua KPU Provinsi Sumbar Surya Efitrimen di Padang, Rabu.

Namun, setelah pemerintah setempat melakukan pembasahan, disepakati anggaran untuk pesta demokrasi lima tahunan tersebut sebesar Rp143,9 miliar.

“Terakhir, KPU bertemu Komisi I DPRD Sumbar dan juga Asisten Gubernur dan nilai yang disepakati Rp143,9 miliar,” sebut dia.

Kendati demikian, Surya menegaskan pihaknya belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah atau yang disebut dengan NPHD. KPU menilai anggaran yang disiapkan telah memenuhi kebutuhan untuk Pilkada serentak 2024.

Berdasarkan ketentuan surat yang disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ke masing-masing kepala daerah, pencairan anggaran Pilkada serentak dibagi menjadi dua tahapan.

Pada tahun 2023 pemerintah daerah akan mencairkan 40 persen dari total anggaran, sementara sisanya 60 persen dicairkan pada tahun 2024. Terkait mekanisme tersebut, KPU Sumbar tidak mempersoalkannya.

“Artinya, kalau itu dicairkan (40 persen) maka sudah mencukupi,” sebut dia.

Namun, persoalan saat ini bisa saja pemerintah setempat cukup berat untuk mencairkan anggaran 40 persen tersebut mengingat defisit keuangan APBD Sumbar.

“Makanya kita mengembalikan ke Pemerintah Provinsi Sumbar untuk koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait surat yang sebelumnya,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib mengatakan masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri terkait alokasi pilkada. Namun, untuk sementara lembaga itu tetap menganggarkan 40 sesuai arahan pusat.

“Dari sekarang kita mengalokasikan anggaran 40 persen itu, agar Pilkada serentak ini berjalan sukses dan lancar,” kata dia. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version