ASN Daerah yang Ingin Pindah ke Pemprov Sumbar Dihentikan Sementara, Ini Alasannya

Proses tersebut baru bisa dilanjutkan lagi pada tahun 2024.

Ilustrasi Kantor Gubernur Sumbar. (Foto: Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) mengeluarkan surat edaran (SE) terkait penundaan sementara atau moratorium terkait proses pindah Aparatur Sipil Negara (ASN) ke lingkungan Pemprov Sumbar itu sendiri.

Aturan tersebut tertuang di dalam SE nomor 01/ED/SETDA2023 atas nama Gubernur Sumbar, Mahyeldi dan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Hansastri.

“Surat ditujukan kepada Bupati dan Wali Kota se-Sumbar dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumbar,” kata Sekda, Rabu (27/9/2023) via keterangan tertulis.

Sekda mengatakan, aturan tersebut dikeluarkan juga menindaklanjuti surat Gubernur Sumbar 030/330/BPKADPAP/2023 tanggal 31 Agustus 2023 perihal efisiensi belanja tahun anggaran (TA) 2023.

“Kami memberlakukan penundaan sementara (moratorium) bagi ASN yang mengusulkan mutasi atau pindah ke lingkungan Pemprov Sumbar per tanggal 1 Oktober 2023,” katanya.

Kemudian, kata Hansastri, penundaan sementara atau moratorium proses mutasi atau pindah ke Pemprov Sumbar dilakukan sebagai bentuk upaya untuk menata kembali ASN di masingmasing perangkat daerah.

“Serta dalam rangka pertimbangan mengurangi rasio beban belanja pegawai,” kata Hansastri.

Bagi ASN yang mengusulkan mutasi atau pindah ke lingkungan Pemprov Sumbar yang belum mendapatkan persetujuan, maka prosesnya dilanjutkan pada tahun 2024.

“Persetujuan itu merupakan persetujuan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN), itu bisa dilakukan lagi pada tahun 2024,” tuturnya.

Sebelumnya, selama dua tahun terakhir, Pemprov Sumbar telah ‘menampung’ sejumlah ASN, khususnya dari lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang yang mengisi sejumlah posisi strategis.

Mereka di antaranya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Medi Iswandi, Kepala Dinas Pemberdayaan Manusia dan Desa (Kadis PMD), Amasrul, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra), Al Amin.

Kemudian, Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Karo Adpim), Mursalim, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM), Endrizal, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Barlius, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Rudy Rinaldy hingga Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan (Kabid PK) BPBD Sumbar, Fajar Sukma. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version