PADANG, RADARSUMBAR.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat (Sumbar) mengatakan, nilai tukar petani di daerah tersebut periode September 2023 naik 1,71 persen akibat adanya peningkatan indeks harga yang diterima petani sebesar 1,81 persen.
“Nilai tukar petani Sumbar periode September sebesar 110,82 persen atau naik 1,71 persen,” kata Kepala BPS Sumbar, Sugeng Arianto, Senin (2/10/2023).
Ia menjelaskan, peningkatan nilai tukar petani Sumbar dikarenakan adanya peningkatan indeks harga yang diterima petani lebih besar dari peningkatan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,09 persen.
Pada September 2023, BPS juga mencatat nilai tukar petani masing-masing subsektor. Pertama, subsektor tanaman pangan sebesar 102,57 persen, 100,89 persen untuk hortikultura, subsektor tanaman perkebunan rakyat 125,36 persen, peternakan 111,52 persen, dan 98,74 untuk subsektor perikanan.
“Sub-sektor perikanan ini terbagi dua yaitu perikanan tangkap dan perikanan budidaya dengan nilai tukar petani masing-masing sebesar 104,84 dan 94,11 persen,” katanya.
Pada kesempatan itu, Sugeng juga menyinggung Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) periode September 2023 di Ranah Minang yang mengalami peningkatan sebesar 0,08 persen.
Naiknya IKRT disebabkan oleh peningkatan sembilan kelompok pengeluaran kecuali pengeluaran informasi, komunikasi dan jasa keuangan, dan kelompok pendidikan relatif tidak mengalami perubahan.
Tambahan informasi, nilai tukar petani yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di desa.
Nilai tukar petani juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi nilai tukar petani, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani. (rdr/ant)