Sekda Sumbar: Mendagri Lantik Pj Wako Pariaman-Padangpanjang 12 Oktober 2023

Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Hansastri. (ANTARA/HO-Biro Adpim Sumbar)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman dan Padangpanjang, Sumatera Barat (Sumbar) dijadwalkan pelantikannya pada 12 Oktober 2023 setelah masa jabatan pasangan kepala daerah definitif pada dua daerah itu berakhir 9 Oktober 2023.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar Hansastri di Padang, Senin, mengatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menunjuk Pj Wali Kota untuk dua daerah tersebut dan akan dilantik 12 Oktober 2023.

“Surat Keputusan Mendagri sudah kita terima terkait penunjukan Pj Wali Kota Pariaman dan Padangpanjang,” katanya.

Menurutnya, untuk Pj Wali Kota Pariaman ditunjuk Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham RI Roberia. Sedangkan Pj Wali Kota Padangpanjang ditunjuk Sekda Padangpanjang Sonny Budaya Putra.

Hansastri mengatakan sebelum keduanya dilantik, Gubernur Sumbar Mahyeldi telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota yang diisi oleh masing-masing Sekda daerah tersebut.

Pelantikan Plh tersebut untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan maksimal menjelang Pj Wali Kota dilantik oleh gubernur.

Hansastri mengatakan pelantikan Pj Wali Kota tersebut agak terundur untuk menunggu Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham RI Roberia yang baru selesai menjalankan tugas negara di luar negeri.

Masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman Genius Umar-Mardison Mahyudin berakhir pada 9 Oktober 2023. Pasangan kepala daerah itu telah berpamitan dalam beberapa pertemuan kepada masyarakat.

Sementara itu secara bersamaan masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangpanjang Fadly Amran dan Asrul juga telah berakhir. Duo pimpinan Kota Padangpanjang itu juga sudah berpamitan kepada pejabat daerah dan masyarakat setempat. (rdr/ant)

Exit mobile version