Terbanyak di Indonesia, Ini Daftar Lengkap Warisan dan Cagar Budaya di Sumbar Bersertifikat Kemendikbud Ristek

Pemprov Sumbar akan terus menggali dan menginventarisir warisan budaya yang dimiliki Sumbar untuk dilindungi, dikembangkan, dimanfaatkan dan dibina.

Rumah Gadang. (Foto: Dok. Istimewa)

Rumah Gadang. (Foto: Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 23 sertifikat diterima oleh Sumatera Barat (Sumbar) dalam hal warisan dan cagar budaya nasional dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdikbud Ristek RI) pada tahun 2023.

Rincinya, penghargaan terdiri dari 21 sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) dan dua sertifikat Cagar Budaya Nasional (CBN).

Jumlah tersebut diklaim sebagai raihan terbanyak yang diperoleh Sumbar setelah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

“Capaian Sumbar tahun ini akan berdampak positif untuk kelestarian budaya lokal dan nasional sebagaimana yang dimanahkan Undang-undang (UU) nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan,” kata Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Sumbar, Syaifullah, Kamis (26/10/2023).

Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan terus menggali dan menginventarisir warisan budaya yang dimiliki Sumbar untuk dilindungi, dikembangkan, dimanfaatkan dan dibina.

“Apa yang kami lakukan ini diharapkan bisa bermanfaat untuk generasi penerus nantinya,” katanya.

Sementara itu, Direktur Perlindungan Kebudayaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan Kemendikbud Ristek RI, Judi Wahjudin mengatakan, penghargaan tersebut diberikan pemerintah pusat kepada seluruh pihak yang terlibat dalam WBTBI dan CBN peringkat nasional.

Judi mengatakan, pada tahun ini pihaknya mendapat 777 usulan WBTBI dan ditetapkan sebanyak 231 dari 31 provinsi.

“Dari 2013 hingga 2023 atau selama 10 tahun terakhir, kami telah menetapkan sebanyak 1.941 warisan budaya sebagai WBTB Indonesia dan sebanyak 218 objek yang berstatus cagar budaya peringkat nasional,” tuturnya.

Berikut daftar lengkap Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) dan dua sertifikat Cagar Budaya Nasional (CBN) yang diperoleh Sumbar pada tahun 2023 dari Kemendikbud Ristek RI dan daerah sebarannya:

1. Serak Gulo (Kota Padang)
2. Pabrik Semen Padang Indarung 1 (Kota Padang)
3. Sulaman Nareh (Kota Pariaman)
4. Talempong Batuang (Kota Sawahlunto)
5. Batagak Pangulu (Kota Payakumbuh)
6. Tari Podang (Kota Payakumbuh)
7. Basidakah Limau Kinari (Kabupaten Solok)
8. Bungo Lado (Kabupaten Padang Pariaman)
9. Mauluk Nabi (Kabupaten Padang Pariaman)
10. Maanta Juadah (Kabupaten Padang Pariaman)
11. Randang Lokan (Kabupaten Pesisir Selatan)
12. Anyaman Mansiang (Kabupaten Limapuluh Kota)
13. Sampelong (Kabupaten Limapuluh Kota)
14. Silek Pingian (Kabupaten Dharmasraya)
15. Percandian Padang Roco (Kabupaten Dharmasraya)
16. Si Tupai Janjang (Kabupaten Agam)
17. Pangurei (Kabupaten Kepulauan Mentawai)
18. Panunggru (Kabupaten Kepulauan Mentawai)
19. Opa (Kabupaten Kepulauan Mentawai)
20. Mone (Kabupaten Kepulauan Mentawai)
21. Turuk Laggai (Kabupaten Kepulauan Mentawai)
22. Pasipiat Sot (Kabupaten Kepulauan Mentawai)
23. Gajeumuk (Kabupaten Kepulauan Mentawai)

(rdr)

Exit mobile version