Lucky mengatakan, reformasi birokrasi tematik dapat diimplementasikan kepada berbagai layanan yang ada di Kemenkumham seperti pelayanan di bidang kekayaan intelektual, birokrasi umum, keimigrasian, dan unit lainnya.
Ia meminta seluruh jajaran Kemenkumham RI di daerah agar bisa mendukung serta menyukseskan reformasi birokrasi yang ingin dituju oleh instansi pengayoman tersebut, khususnya di Sumbar.
“Setelah penguatan ini diharapkan setiap Kanwil, termasuk Sumbar dapat melaksanakan tugas dan fungsi terkait reformasi birokrasi secara linear dari kantor pusat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Haris Sukamto mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah strategis demi menguatkan reformasi birokrasi di wilayah Sumbar sebagaimana arahan Kemenkumham RI.
“Sejauh ini kami terus berbenah diri demi mewujudkan reformasi birokrasi yang baik, baik dari sisi sarana, prasarana maupun sumber daya manusia,” katanya.
Menurutnya, sasaran yang hendak dituju dari pelaksanaan reformasi birokrasi adalah hadirnya pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat. (rdr/ant)