Kata PPLP Sumbar dan Polisi Soal Gaduh Atlet vs Pelatih Judo hingga Saling Lapor ke Penegak Hukum

UPTD PPLP Sumbar siap jika dimintai keterangan oleh polisi terkait laporan yang sudah masuk.

Tangkapan layar rekaman CCTV dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum ASN di Padang. (Foto: Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP) Sumatera Barat (sumbar) angkat bicara terkait gaduh antara salah satu atlet judo dengan pelatih hingga berbuntut saling lapor polisi.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (PPLP) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumbar, Rafli Efendi mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan semua pihak bertikai dan akar persoalan kegaduhan tersebut ditenggarai akibat atlet berinisial J yang tidak senang kurang diprioritaskan dalam kejuaraan atau lomba.

“Jadi dari hasil pertemuan tadi, buntut permasalahan ini hingga saling lapor polisi lantaran sang atlet ini merasa kurang senang dia tidak diprioritaskan berangkat ke kejuaraan di luar daerah, meski pada akhirnya dia berangkat juga dengan biaya mandiri,” kata Rafli kepada Radarsumbar.com, Rabu (8/11/2023) sore.

Rafli mengatakan, atlet berinisial J itu sempat komplain kepada pelatih berinisial A yang tidak memprioritaskannya untuk pergi ke kejuaraan.

“Alasannya, si atlet ini merasa dia ini senior, kenapa bukan dia diutamakan, tentu pelatih punya pertimbangan sendiri, kan di atlet yang senior itu adalah kemampuan, bukan usia,” katanya.

Ia tidak menampik bahwa pelatih A memberikan semacam pembinaan kepada J untuk lebih bijaksana dalam bersikap dan bertindak. Namun, ia membantah telah terjadi pemukulan secara fisik.

“Yah paling ditegur, karena rasanya tidak mungkin pelatih menganiaya anak buah atau anak didiknya, itu tidak mungkin rasanya,” katanya.

Kemudian, kata Rafli, ada dua hal yang sangat disayangkan oleh tim pelatih kepada J.

“Pertama, saat dia meminta izin pergi ke pesta pernikahan keluarga di Lampung, secara aturan kan hanya bisa tiga hari, namun sampai tiga minggu dia tidak kunjung kembali,” katanya.

“Kemudian, kami menerima surat dari Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) bahwa yang bersangkutan ini sudah memilih cabang olahraga (cabor) lain, Sambo, yang secara garis besar tidak berada di bawah naungan PPLP dan aturan lainnya atlet tidak boleh bermain dua kaki seperti itu,” sambungnya.

Oleh karena itu, katanya, secara administrasi dan keanggotaan, atlet J sejatinya sudah bukan bagian dari PJSI.

“Sebelum itu, kami sudah meminta yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri, karena di AD/ART organisasi, seorang atlet judo tak boleh bermain untuk cabor lain, dua kaki itu tidak boleh,” katanya.

Ia juga menyayangkan laporan yang dilayangkan ke polisi terkait tudingan pemukulan diduga dilakukan oleh A ke J.

“Kalaupun ada, itu segera kami ambil tindakan, toh ini sudah beberapa bulan yang lalu ternyata insiden yang dituduhkan itu terjadi, kenapa baru sekarang hebohnya,” katanya.

Meski demikian, UPTD PPLP Sumbar katanya, siap jika dimintai keterangan oleh polisi terkait laporan yang sudah masuk.

“Kami menghargai laporan tersebut, namun kami juga siap jika dipanggil polisi untuk dimintai keterangan, termasuk saya sendiri. Bahkan, J sendiri juga tetap beraktivitas di SMAN 4 Sumbar ini dengan statusnya peserta didik,” katanya.

Saling Lapor

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyaralat (Humas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan, laporan yang dilayangkan oleh atlet tersebut saat ini sudah masuk dan diterima polisi.

“Yang namanya laporan masuk dari masyarakat, kami tampung dan kami terima,” katanya.

Ia mengatakan, polisi akan melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut setelah keterangan dari pelapor dan saksi juga telah diminta.

Pasalnya, dugaan kasus penganiayaan yang diduga dialami J diketahui tidak berada di Kota Padang, Sumbar.

“Nanti penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kasus ini layak untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan,” katanya.

Di tempat terpisah, pelatih berinisial A juga melaporkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial H ke kepolisian karena aksi pemukulan yang dialaminya.

Belakangan diketahui, H merupakan ASN yang bertugas di Cabang Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar Wilayah VIII atau untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai.

H diduga kuat merupakan keluarga dari pihak J yang tidak terima lantaran anggota keluarganya tersebut mengaku dipukul oleh pelatih judo berinisial A tersebut.

Aksi pemukulan tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan terjadi pada Selasa (7/11/2023) siang.

Akibatnya, sang pelatih judo itu melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Sektor (Polsek) Kuranji. Kabar tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Kuranji, AKP Nasirwan.

“Iya, ada laporan penganiayaan terhadap pelatih judo, yang dilaporkan adalah oknum ASN tersebut,” katanya kepada Radarsumbar.com via seluler, Rabu (8/11/2023) siang.

Nasirwan mengatakan, korban mengaku dipukul di bagian wajah dan perut sebanyak tiga kali.

“Korban sudah kami visum,” tuturnya. (rdr)

Exit mobile version