“Oleh karena itu, sebagai ASN harus senantiasa mempedomani aturan-aturan yang ada terkait netralitas ini,” sambungnya.
Untuk menjaga netralitas ASN di Sumbar, Gubernur Mahyeldi telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur nomor 10 tahun 2023 tentang Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024.
“Mudah-mudahan Pemilu kita tahun depan terjaga, berlangsung demokratis dan lancar, sehingga masyarkat juga terdidik dan terbina dengan baik. ASN betul-betul harus berada di posisi tengah, sesuai aturan yang ada,” katanya
Di saat bersamaan, Danrem 032/Wirabraja, Brigjen TNI Rayen Obsersyl mengatakan, secara umum kondisi menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 di Sumbar dalam suasana aman dan terkendali.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Sumbar. Secara umum, menjelang pelaksanaan Pemilu tahun depan itu tidak ada masalah. Masyarakat Minangkabau itu cinta damai. Boleh beradu argumen, tetapi tidak adu fisik. Mari sama-sama kita ciptakan Pemilu yang cinta damai,” ucapnya Rayen. (rdr)