Buka Rute Penerbangan ke Bandara Mentawai, Pemprov Sumbar Lobi Tiga Maskapai Ini

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar Dedi Diantolani saat diwawancarai di Padang, Selasa, (21/11/2023). ANTARA/Muhammad Zulfikar.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) terus melobi tiga maskapai untuk membuka rute penerbangan dari dan ke Bandara Mentawai yang terletak di Kabupaten Kepulauan Mentawai.

“Saat ini kita masih berupaya agar maskapai yang mempunyai pesawat jenis ATR dengan kapasitas 78 orang untuk masuk ke Bandara Mentawai,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar Dedi Diantolani di Padang, Selasa.

Dedi menyebutkan tiga maskapai yang terus dilobi Pemerintah Provinsi Sumbar dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai yakni Lion Group, Citilink hingga Pelita Air yang merupakan maskapai milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Untuk meyakinkan ketiga maskapai tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai juga akan menyiapkan skema subsidi. Harapannya, agar bandara yang diresmikan Presiden pada 25 Oktober 2023 itu segera beroperasi.

“Kita akan terus berupaya agar maskapai mau membuka rute ke Bandar Udara Mentawai ini,” ujarnya.

Menurut Dedi, sebagai salah satu destinasi wisata nasional bahkan internasional, Kabupaten Kepulauan Mentawai harus terus dikembangkan dari berbagai aspek terutama sarana dan prasarana.

Oleh karena itu, keberadaan Bandara Mentawai diproyeksikan dapat memacu pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Sikerei.

Untuk diketahui Bandar Udara Mentawai memiliki panjang landas pacu 1.500 x 30 meter. Artinya, bandara tersebut dapat dilandasi pesawat jenis ATR 72-600 berkapasitas maksimal 78 orang.

Pembangunan Bandara Mentawai tersebut menggantikan bandara lama yaitu Bandara Rokot Sipora yang hanya memiliki panjang landas pacu 850 x 23 meter, dan hanya bisa didarati Cessna Grand Caravan dengan kapasitas 12 orang. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version