PADANG, RADARSUMBAR.COM – Rapat Pleno Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumbar, secara aklamasi memilih Widya Navies sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Sumbar menggantikan Basril Basyar yang diberhentikan oleh PWI Pusat.
Rapat pleno yang dihadiri Pengurus Harian, Dewan Penasehat dan Dewan Kehormatan (DK) PWI Sumbar, serta pengurus PWI 16 kabupaten/kota, dipimpin Sekretaris Firdaus Abie dan Wakil Ketua Bidang Organisasi Sawir Pribadi di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor PWI Sumbar, Jalan Bagindo Aziz Chan, Padang, Selasa (21/11/2023).
“Akhirnya kita sepakat mempercayakan Widya Navies sebagai Pelaksana Tugas Ketua PWI Sumbar,” ujar Firdaus Abie sambil mengetok meja dan disambut tepuk tangan peserta rapat.
Widya Navies yang didaulat jadi pelaksana tugas atau Plt Ketua PWI Sumbar, akan segera menjalankan mandat dari PWI Pusat menyusul SK setelah hasil rapat pleno PWI Sumbar diserahkan nantinya.
Widya Navies setelah aklamasi terpilih sebagai Plt Ketua PWI Sumbar mengaku terharu atas kepercayaan dan amanah dari rekan-rekannya sesama pengurus PWI untuk bersinergi menunaikan tugas kedepannya.
“Saya terharu, terima kasih kepada kawan-kawan. Dengan berat hati, amanah ini saya terima,” ujar Widya Navies di hadapan para hadirin Rapat Pleno PWI Sumbar.
Pada kesempatan sama, seusai pimpinan rapat ketuk palu, Ketua DKP PWI Sumbar, Zul Effendi mengingatkan agar dalam laporan pengurus ke PWI Pusat, pengurus tetap meminta klarifikasi dari PWI Pusat terkait pemberhentian Basril Basyar dari Ketua PWI Sumbar.
“Ini penting kita lakukan, agar persoalan pemberhentian Basril Basyar, baik sebagai anggota PWI maupun sebagai ketua jadi jelas sesuai PD dan PRT PWI, sehingga tidak lagi jadi tanda tanya anggota. Jika PWI Sumbar harus membentuk tim terkait hal ini, saya siap menjadi salah seorang anggota tim,” ucap Zul Effendi.
Sebelumnya, para peserta rapat pleno sempat membahas terkait pemberhentian Basril Basyar, yang telah ditanggapi Pengurus PWI Sumbar dengan mengirim surat keberatan setebal sembilan halaman. Namun surat keberatan dengan argumentasi yang detail itu, tidak ditanggapi oleh Pengurus Pusat PWI.
PWI Pusat justru menerbitkan surat baru yang salah satunya berisikan instruksi pada PWI Sumbar untuk memilih plt ketua dan melaksanakan konferensi provinsi luar biasa (Konferprovlub) paling lambat enam bulan sejak penetapan Plt ketua.
Basril Basyar yang turut hadir, saat dimintai penjelasan terkait pemberhentiannya dan upaya lebih lanjut, menyatakan akan menempuh langkah sesuai prosedur hukum yang berlaku. (rdr/ist)
Komentar