PADANG, RADARSUMBAR.COM – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Barat (Sumbar), Audy Joinaldy mempresentasikan dengan lancar saat Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang digelar Komisi Informasi (KI), Kamis (30/11/2023).
Uji publik digelar secara tertutup dengan tim penguji terdiri dari, Anton Pradjasto, Rospita Vizi Paulyn dan Yosep Adi Prasetya. Audy berada di ruangan tersebut hingga pukul 10.30 WIB.
Usai presentasi, Audy mengatakan, dirinya bersama Kepala Dinas Kominfotik Sumbar mempresentasikan tentang kondisi pengelolaan informasi dan dokumentasi Pemprov Sumbar oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di depan Tim Penguji dari KI Pusat.
“Di dalam ruangan saya mempresentasikan beberapa inovasi yang dilakukan, komitmen pimpinan dan alokasi anggaran untuk KIP ini. Yang paling penting saya sampaikan, sejauh mana masyarakat terlibat dalam KIP ini,” katanya.
Audy mengatakan, dirinya menambahkan penjelasan dua indikator pelayanan publik dan KIP di Sumbar. Selain itu juga terjadinya peningkatan ekspos kinerja dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Termasuk juga dashboard profesional di seluruh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang kita tampilkan kepada publik, kita sampaikan di hadapan tim penguji, saat provinsi lain tidak tampilkan,” katanya.
Saat presentasi, menurut Audy, dirinya juga menampilkan inovasi aplikasi laman Sumbar Madani. Audy berharap apa yang dipaparkan di depan Tim Penguji KI, termasuk berbagai inovasi KIP yang telah dilakukan tersebut bisa memberikan manfaat hasil terbaik bagi Sumbar.
“Saya presentasi ini berlomba dengan provinsi lain. Mudah-mudahan bisa memberikan hasil maksimal. Tidak hanya memberikan KIP bagi masyarakat, tapi sumber yang informatif bagi semua kalangan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kadis Kominfotik) Sumbar, Siti Aisyah mengaku bangga dengan jawaban yang diberikan Wagub Sumbar saat uji publik yang dilakukan KI Pusat.
“Pak Wagub memberikan jawaban yang cukup bagus. Sangat menguasai,” katanya.
Siti Aisyah menilai, dari presentasi yang disampaikan Wagub Sumbar, yang paling penting adalah Pemprov Sumbar memiliki inovasi dalam kebijakan.
Menurutnya, dari seluruh indikator KIP, keterbukaan informasi dan publikasi menjadi indikator yang sangat penting.
“Inovasi yang dilakukan dampaknya cukup signifikan. Jika awalnya OPD hanya upload 500 informasi kinerja mereka. Beberapa bulan ini sudah mencapai 5 ribu. Akun-akun OPD sudah terisi. Dashboard pembangunan yang bisa “ditelanjangi” informasinya hanya Sumbar,” katanya.
Dari presentasi yang disampaikan Wagub Sumbar, Siti Aisyah optimis Sumbar dapat meraih predikat Informatif.
“Kami optimis raih informatif. Setelah uji publik ini, kita ada visitisasi yang dilakukan KI pada tanggal 4 hingga 15 Desember 2023. Semoga Pak Wagub bisa berkenan fasilitasi bersama Pak Gubernur saat visitasi nantinya,” katanya.
Terpisah, Komisioner KI Sumbar, Tanti Endang Lestari mengatakan, saat ini Pemprov Sumbar meraih 76 poin. Sementara untuk meraih predikat informatif, harus mencapai nilai 90 ke atas. Jadi tinggal 14 poin lagi untuk mengejar meraih predikat informatif.
Untuk mencapai tahapan uji publik KIP ini, menurutnya, Pemprov Sumbar telah melalui tahapan awal pengisian quesioner. Setelah dilakuka uji publik ini, maka bagi yang meraih nilai 10 tertinggi, akan dilakukan visitisasi oleh KI.
“Tahapan awalnya pengisian quesioner lalu presentasi untuk uji publik. Kemudian dilakukan visitisasi untuk 10 tertinggi. Mudah-mudahan hasil uji publik ini bisa bertambah point Sumbar untuk menjadi informatif,” katanya.
Tanti mengungkapkan, selain uji publik yang dilakukan KI Pusat kepada kepala daerah, kementerian dan lembaga pemerintah, terpisah KI Sumbar juga telah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) KIP badan publik di Sumbar.
Monev di Sumbar diawali dengan pengisian quesioner, kemudian dilanjutkan dengan visitisasi badan publik. Tanti mengungkapkan, ada 161 badan publik di Sumbar yang ikut monev KIP tahun ini.
Tanti juga memberikan bocoran, hasil dari visitisasi 161 badan publik, yang berpeluang meraih predikat informatif jumlahnya mencapai 30 ke atas badan publik.
“Tapi yang jelas silahkan saja lihat pengumumannya nanti tanggal 15 Desember 2023,” tuturnya. (rdr)