PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) menyebutkan jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terdata sebagai pemilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di provinsi tersebut sebanyak 5.840 orang.
“Berdasarkan rekapitulasi terakhir yang dilakukan bersama KPU, jumlah warga binaan yang menjadi pemilih sebanyak 5.840 orang,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto di Padang, Senin.
Ia mengatakan jumlah tersebut tersebar di 23 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang ada di Sumbar, terdiri dari 15 Lembaga Pemasyarakatan dan delapan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Ia merinci dari 5.840 total pemilih itu 5.215 merupakan pemilih laki-laki, sedangkan 625 orang berjenis kelamin perempuan.
Sementara Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumbar Fitri Warni mengatakan untuk jumlah pemilih tersebut belum bersifat final.
Hal itu dikarenakan jumlah 5.840 pemilih masih bisa berubah seiring waktu dan perkembangan yang terjadi di masing-masing Lapas atau Rutan.
“Seiring waktu berjalan tentu ada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang baru masuk dan ada juga yang sudah bebas, jadi jumlah pemilih masih bisa berubah menjelang hari pemungutan suara,” jelasnya.
Ia mengatakan pihaknya bersama KPU akan kembali melakukan rekapitulasi terhadap data narapidana atau tahanan guna memperbarui data pemilih pada Pemilu 2034.
Sementara itu, lanjut Fitri, untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus ditetapkan sebanyak 33 tempat. Kemungkinan Jumlah itu tidak akan mengalami perubahan.
Kemenkumham Sumbar memastikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan penyelenggara atau instansi terkait demi memastikan hak politik WBP bisa tersalurkan.
“Sebagai warga negara para WBP tetap mempunyai hak memilih dalam Pemilu 2024, Kemenkumham Sumbar berupaya maksimal agar hak itu bisa mereka salurkan,” kata Kakanwil Haris Sukamto. (rdr/ant)