PADANG, RADARSUMBAR.COM – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi menegaskan industri halal merupakan salah satu sektor prioritas dalam pembangunan ekonomi daerah sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Hal ini sudah tegas disampaikan dalam RPJMD Provinsi Tahun 2021-2026 dan diperkuat oleh Undang-Undang (UU) No. 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat,” katanya terkait peluang Sumbar menjadi pusat industri halal nasional di Padang, Rabu.
Ia mengatakan salah satu upaya untuk mempercepat pengembangan industri halal itu adalah dengan kerjasama dan kolaborasi dengan semua pihak serta melakukan inovasi yang didukung oleh teknologi informasi.
“Sekarang sudah ada aplikasi ekosistem halal lifestyle, yang diperuntukkan bagi sektor digital marketing, percepatan sertifikasi halal, serta mempromosikan halal lifestyle melalui digital. Ini merupakan salah satu inovasi,” katanya.
Aplikasi “ekosistem halal lifestyle” itu diaplikasikan oleh Pemprov Sumbar yang berkolaborasi dengan KDEKS, Pesantren, Masjid Raya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta lembaga terkait lainnya.
“Ekonomi dan keuangan syariah menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di Sumbar, sehingga perlu diperkuat kontribusinya dalam pengembangan perekonomian Sumbar secara umum. Perkembangan itu telah ditandai dengan pertumbuhan aset syariah di Sumbar yang mencapai 10 persen, dengan nilai mencapai Rp15 triliun hingga 2023,” katanya .
Meningkatnya pertumbuhan aset syariah tersebut, kata Gubernur, salah satunya didukung oleh potensi yang dimiliki Sumbar dalam pengembangan industri halal seperti, 98 persen masyarakat Sumbar berstatus muslim, kearifan lokal ABS-SBK, potensi kuliner, mode, pariwisata, hingga produk UMKM halal.
Saat ini, katanya, semakin banyak sektor ekonomi syariah yang berkembang, mulai dari produk makanan dan minuman halal, busana muslim, wisata halal, kosmetik, hingga obat-obatan yang membuka peluang kegiatan ekonomi syariah yang lebih luas.
“Meluasnya gaya hidup halal di tingkat global dengan sendirinya telah mendorong sektor industri halal untuk bergiat memenuhi kebutuhan yang diperlukan konsumen halal. Halal tidak hanya soal pemenuhan kaidah agama, tetapi juga pemenuhan standar kesehatan, serta kualitas barang dan jasa konsumsi,” katanya. (rdr/ant)
Komentar