PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kantor OJK Sumatera Barat (Sumbar) menilai kondisi sektor jasa keuangan di posisi Oktober 2023 tumbuh positif, dengan tingkat risiko yang masih terjaga dalam menghadapi meningkatnya suku bunga global.
Kinerja sektor jasa keuangan tersebut turut mendukung pertumbuhan ekonomi Sumbar yang menunjukkan kinerja positif, dimana pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Triwulan III-2023 (yoy) tercatat sebesar 4,30 persen.
Kinerja industri perbankan, Bank Umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) juga tumbuh positif. Pada Oktober 2023, aset perbankan tumbuh 5,54 persen (yoy) menjadi sebesar Rp80,10 triliun dan penyaluran kredit tumbuh 7,37 persen (yoy) menjadi sebesar Rp68,75 triliun.
Sementara penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) terkontraksi sebesar 1,47 persen (yoy) menjadi sebesar Rp54,53 triliun. Risiko kredit masih terjaga dengan rasio NPL 2,11 persen, dan rasio LDR 126,07 persen.
“Penyaluran kredit untuk pelaku UMKM mencapai Rp30,56 triliun, tumbuh sebesar 9,96 persen (yoy). Penyaluran kredit kepada pelaku UMKM ini mencapai 44,46 persen persen dari total kredit perbankan di Sumbar,” kata Plt Kepala OJK Sumbar, Guntar Kumala, Jumat (15/12/2023).
Ia mengatakan, untuk kinerja perbankan syariah, dari sisi aset, DPK dan penyaluran pembiayaan terus tumbuh cukup tinggi, jika dibandingkan dengan perbankan konvensional.
Aset perbankan syariah tumbuh sebesar 20,58 persen (yoy) menjadi sebesar Rp10,65 triliun, dengan penghimpunan DPK meningkat sebesar 20,09 persen (yoy) menjadi sebesar Rp9,82 triliun dan penyaluran pembiayaan meningkat 25,46 persen (yoy) menjadi sebesar Rp8,58 triliun.
Risiko pembiayaan masih terjaga dengan rasio NPF 1,71 persen, dan rasio FDR 87,40 persen. Sementara kinerja BPR juga tumbuh dengan baik.
Aset tumbuh 5,62 persen (yoy) menjadi sebesar Rp2,50 triliun, penghimpunan DPK tumbuh 2,98 persen (yoy) menjadi sebesar Rp1,88 triliun.
Penyaluran Kredit Pembiayaan meningkat 10,54 persen (yoy) menjadi sebesar Rp1,91 triliun, dengan 69,70 persen merupakan kredit/pembiayaan UMKM.
Risiko kredit/pembiayaan masih terjaga dengan rasio NPL/NPF 8,07 persen dan rasio LDR/FDR 101,69 persen. (rdr/MC Padang)