“Secara umum target KPU di Pemilu 2024 ini lebih baik lagi dibandingkan Pemilu tahun 2019,” ujar Surya.
Di satu sisi, Surya tidak menampik minimnya informasi atau akses terkait tahapan penyelenggaraan pemilu bagi kelompok disabilitas, masih menjadi salah satu kendala untuk meningkatkan persentase pemilih disabilitas.
Oleh karena itu, sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada kelompok disabilitas yang berasal dari berbagai organisasi di provinsi setempat, diharapkan mampu mendongkrak partisipasi publik pada 14 Februari 2024 atau saat hari pencoblosan.
Terakhir, untuk memudahkan pemilih disabilitas memberikan hak suaranya di tempat pemungutan suara, KPU setempat menyiapkan pendamping atau orang yang dipercaya oleh pemilih untuk membantu mengawalnya ke bilik suara.
“Pemilih disabilitas ini bisa menunjuk salah seorang petugas KPPS yang mereka percayai untuk mendampingi mereka,” jelas dia. (rdr/ant)