TNI Ajukan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Pasca Prajurit Yonif 133 Yudha Sakti Gugur Ditembak KKB di Papua

Danrem 032 Wirabraja, Brigjen TNI Rayen Obersyl. (Foto: Dok. Penrem)

Danrem 032 Wirabraja, Brigjen TNI Rayen Obersyl. (Foto: Dok. Penrem)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komandan Resor Militer (Korem) 032 Wirabraja, Brigjen Rayen Obersyl mengatakan, TNI mengusulkan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) terhadap almarhum Kopral Dua (Kopda) Hendrianto.

Rayen mengatakan, Kopda Hendrianto merupakan prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) 133 Yudha Sakti yang ditugaskan di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya.

Prajurit ini gugur dalam tugas, dan sudah jadi tradisi bagi prajurit yang gugur dalam bertugas mendapatkan kenaikan pangkat kehormatan satu tingkat lebih tinggi dari pangkatnya sebelumnya,” kata Rayen kepada awak media, Rabu (27/12/2023) siang.

Kopda Hendrianto meninggalkan seorang istri bernama Feni Anggraini (30) dan dua orang anak.

Brigjen TNI Rayen Obersyl mengatakan, satu prajurit terbaiknya gugur usai ditembak oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua Barat Daya.

Kepada awak media, Rayen mengatakan, prajurit yang gugur tersebut bernama Hendrianto berpangkat Kopral Dua (Kopda).

“Prajurit kami ini gugur ditembak KKB usai mengamankan ibadah Natal di Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya,” kata Rayen, Selasa (26/12/2023) siang.

Rayen mengatakan, satu prajurit lainnya yang mengalami tembakan yakni Prajurit Satu (Pratu) Frangky Gulo.

“Prajurit yang gugur ini mengalami tembakan di pelipis sebelah kanan. Sementara rekannya terkena serpihan peluru di perut sebelah kanan, amunisi itu sudah diangkat dan kondisinya sudah normal kembali,” katanya.

Sebagaimana diketahui, satu prajurit TNI bernama Kopda Hendrianto gugur usai diduga ditembak oleh KKB di Papua.

Dia merupakan tentara yang ditugaskan di Pos Satuan Tugas (Satgas) Yonif Yudha 133 Sakti Pos Bousha, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya.

Jika usulan Korem 032 Wirabraja disetujui, maka pangkat Kopda Hendrianto naik menjadi Kopral Satu (Koptu). (rdr)

Exit mobile version