PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat (Sumbar) melakukan langkah-langkah strategis, guna menekan angka kecelakaan.
Hal ini disampaikan Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Nur Setiawan didampingi Kabag Ops AKBP Agung Tri B., Kasubdit Regident AKBP Faisol, Kasubdit Gakkum AKBP Dewi Suryani dan perwira lainnya, Rabu (3/1/2024) pagi.
Dikatakannya, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Sumbar dilaporkan mengalami kenaikan signifikan, dari sekitar 3.500 pada tahun 2022 dan menjadi 3.700 pada tahun 2023.
Meskipun demikian, kata Kombes Pol Dwi Nur Setiawan, pada fatalitas korban (meninggal dunia) akibat lakalantas mengalami penurunan. Pada umumnya pelaku dan korban pada kelompok usia produktif 16-30 tahun.
“Saya berharap 2024 kita bisa menurunkan angka lalu lintas, dan saya juga berharap media juga ikut sumbangsih sebagai sarana untuk melakukan imbauan kepada masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas.”
“Masalah lalu lintas adalah tanggung jawab bersama, dan setiap pengguna jalan harus mematuhi aturan yang berlaku,” katanya.
Sebagai catatan, sebagian besar pelaku kecelakaan lalu lintas rata-rata tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Oleh karena itu, Dirlantas Polda Sumbar mengajak masyarakat untuk lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, Dirlantas Polda Sumbar akan fokus pada edukasi, terutama dengan mengajak para pengemudi ojek online (ojol) dan sopir angkutan umum untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
Dirlantas juga telah memasang kamera pengawas atau ETLE di delapan titik strategis di Kota Padang, dengan harapan dapat mengintensifkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.
“Kami berharap dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas pada tahun 2024 ini, terutama di wilayah dengan intensitas lalu lintas tinggi seperti Padang, Bukittinggi, Padang Panjang, dan Padang Pariaman,” ujar Kombes Dwi Nur Setiawan.
Upaya pencegahan ini juga melibatkan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk masyarakat sebagai elemen penting dalam menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas.
Selain itu, lanjut Kombes Dwi, Ditlantas Polda Sumbar akan mengajak Dinas Pendidikan untuk bekerjasama dalam melakukan penyuluhan dan sosialisasi Undang Undang Lalu Lintas kepada para siswa di sekolah-sekolah.
“Dengan penyuluhan ini, harapan kita para siswa dapat memahami aturan lalu lintas dan etika di jalan raya guna meminimalisir kecelakaan yang menelan banyak korban yang masih muda-muda,” tutupnya. (rdr)
Komentar