PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) mengawali 2024 dengan penandatanganan bersama komitmen untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas (ZI) di jajaran instansi pengayoman tersebut pada Rabu (3/1/2024).
“Melalui kegiatan ini jajaran Kanwil Kemenkumham Sumbar menyatakan sikap untuk mewujudkan pembangunan zona integritas ketika memberikan pelayanan kepada publik,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto di Padang.
Ia mengatakan fakta integritas terkait ZI itu ditandatangani oleh dirinya selaku pimpinan, para kepala divisi, serta para kepala Satuan Kerja (Satker) di bawah naungan Kemenkumham Sumbar.
Haris mengatakan setelah adanya penandatanganan itu maka tidak ada lagi cerita untuk melakukan pelanggaran, pungutan liar, gratifikasi, ataupun lainnya ketika memberikan pelayanan publik.
“Komitmen ini berlaku bagi seluruh jajaran mulai dari bidang Pemasyarakatan, Imigrasi, Pelayanan Hukum dan HAM. Hal ini demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia mengatakan target Kemenkumham Sumbar pada 2024 adalah bisa meluluskan sebanyak mungkin Unit Pelaksana Teknis (UPT) ataupun Satker untuk memperoleh Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Sebab diketahui pada 2023 enam Satker Kemenkumham Sumbar telah berhasil memperoleh predikat WBK dari Kemenpan-RB RI.
Enam Satker itu yakni Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Payakumbuh.
Kemudian Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Kelas IIB Tanjung Pati, dan Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Pasaman.
“Jumlah Satker Sumbar sebanyak 28 unit, yang memperoleh predikat WBK sebanyak enam unit. Berarti ada dua puluh dua unit lagi yang perlu kita dorong,” jelasnya.
Ia mengatakan upaya tersebut akan dilaksanakan secara berkesinambungan di bawah komando Kepala Divisi Administrasi Ramelan Suprihadi selaku Ketua Pembangunan ZI.
“Muara dari semua ini adalah Kemenkumham Sumbar bisa memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat, bebas dari pungutan liar dan pelanggaran lainnya,” tegasnya.
Pada bagian lain, kegiatan penandatangan komitmen dihadiri oleh instansi lain seperti BNNP, Ombudsman Sumbar, Komnas HAM, dan lainnya.
Kepala Ombudsman Sumbar Yefri Heriani memyambut baik komitmen yang dibuat oleh Kakanwil Kemenkumham Sumbar beserta jajarannya pada hari itu.
“Zona integritas merupakan tanggungjawab bersama, bukan hanya pimpinan di sebuah instansi pemerintah. Kami juga mendorong segenap jajaran Kemenkumham agar mengelola pengaduan masyarakat secara maksimal,” katanya. (rdr/ant)