Tahun 2024, Kemenkumham Sumbar Targetkan Kekayaan Intelektual Tembus 10 Ribu Permohonan

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto. ANTARA/Fathul Abdi

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pada Tahun 2023 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Barat (Kanwil Kemenkumham Sumbar) pada program Kekayaan Intelektual sukses menorehkan prestasi membanggakan di antaranya Piagam Penghargaan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia sebagai Predikat Terbaik III Kantor Wilayah dengan Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran IKPA di Bidang Kekayaan Intelektual.

Prestasi selanjutnya sebagai Predikat Terbaik III Kantor Wilayah dengan Peningkatan Presentase Permohonan Kekayaan Intelektual.

Piagam Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna Laoly pada 25 Oktober 2023 bertepatan dengan Kegiatan Rapat Kerja Teknis program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

Kakanwil Kemenkumham Sumbar, Haris Sukamto menyebutkan, piagam Penghargaan tersebut menggambarkan penggunaan anggaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Barat berbanding lurus dengan peningkatan permohonan Kekayaan Intelektual di Provinsi Sumatra Barat.

Kanwil Kemenkumham Sumbar pada Program Kekayaan Intelektual di tahun 2023 mencatatkan penyerapan anggaran sebanyak 99,20 persen, pada tahun yang sama Kantor Wilayah mencatatkan peningkatan permohonan Kekayaan Intelektual sebanyak 40 persen.

Di mana pada tahun 2022 Kantor Wilayah mencatatkan 6.206 permohonan Kekayaan Intelektual dan di tahun 2023 permohonan Kekayaan Intelektual meningkat menjadi 8.392.

“Hal ini membuktikan bahwa program-program Kekayaan Intelektual yang dicanangkan Kanwil Kemenkumham Sumbar pada tahun 2023 berjalan dengan sukses,” ungkap Haris Sukamto, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/1/2024).

Selanjutnya di tahun 2023 Kanwil Kemenkumham Sumbar turut menyukseskan Tahun Merek Nasional dengan mendorong permohonan merek Kolektif Nasi Kapau yang merupakan kuliner kebanggaan Sumatra Barat. Nasi Kapau telah didaftarkan sebagai merek kolektif pertama dari Provinsi Sumatra Barat dengan nomor permohonan KID2023092882 pada 2023 silam.

“Kita turut sukses menyelenggarakan program-program unggulan di antaranya Mobile Intellectual Property Clinic, Penelusuran Informasi Paten, Sertifikasi Pusat Perbelanjaan berbasis Kekayaan Intelektual dan sukses mempublikasi 2 Indikasi Geografis yakni Songket Pandai Sikek dan Sulaman Kapalo Paniti Nareh,” bebernya.

Sebagai bentuk resolusi di tahun 2024 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Barat menargetkan permohonan Kekayaan Intelektual menembus angka 10.000 permohonan.

“Untuk itu Kantor Wilayah telah menyiapkan program-program untuk mencapai target tersebut. Selanjutnya setelah ditetapkannya Tahun 2024 Sebagai tahun indikasi Geografis, Kantor Wilayah menargetkan dua indikasi geografis yang telah masuk tahap publikasi yakni Songket Pandai Sikek dan Sulaman Kapalo Paniti Nareh dapat menjadi Indikasi Geografis terdaftar pada tahun 2024,” harapnya. (rdr/mc)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version