PADANG, RADARSUMBAR.COM – Gelombang mutasi dan perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali terjadi di Sumatera Barat (Sumbar).
Baru-baru ini, salah satu pegawai atau aparatur pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menyeberang ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar).
Sosok yang dimaksud adalah dr Herlin Sridiani, eks Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Rasidin dan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang.
Pada saat pelantikan yang dilakukan oleh Wali Kota Padang, Hendri Septa beberapa waktu lalu, Herlin Sridiani ditarik ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang sebagai pelaksana alias non-job.
Tidak lama setelah posisinya sebagai Sekretaris di DP3AP2KB Kota Padang digantikan oleh ASN lain, Herlin kemudian ‘hijrah’ ke Pemprov Sumbar dan promosi menjadi Kepala Dinas di instansi yang sama.
Dia dilantik oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi beserta delapan Kepala OPD lainnya dan puluhan pegawai eselon 3-4 pada Jumat (5/1/2024) berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar nomor 821/0064/BKD-2024 tanggal 4 Januari 2024.
Selain Herlin, delapan ASN eselon II yang ikut dilantik, di antaranya, Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup, Tasliatul Fuaddi, Kadis Kebudayaan, Jefrinal Arifin, Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan, Kemasyarakatan, dan SDM, Maswar Dedi.
Kemudian, Kepala Kesbangpol, Erinaldi, Kadis Sosial, Syaifullah, Kepala Bapenda, Syefdinon, Kabiro Perekonomian, Kuartini Deti Putri serta Kabiro Administrasi Pembangunan Ria Wijayanty.
“Pelaksana pemerintahan mendapatkan berbagai fasilitas dari negara. Oleh karena itu, patut diingat oleh seluruh pejabat, ASN, maupun tenaga kerja lainnya di lingkup Pemprov Sumbar, untuk sungguh-sungguh bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Mahyeldi.
Selain itu, Gubernur juga meminta seluruh pejabat yang baru dilantik mau pun yang telah dilantik sebelumnya, untuk mendukung penuh pelaksanaan visi-misi serta program unggulan (Progul) Pemprov Sumbar.
Sebab, seluruh Progul yang terangkum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah bagian dari harapan masyarakat.
“RPJMD itu telah disusun dan disetujui bersama-sama oleh Pemprov Sumbar dan DPRD Sumbar. Artinya, sudah disetujui oleh para perwakilan masyarakat yang bertugas di DPRD. Oleh karenanya, merealisasikannya adalah bagian dari mewujudkan keinginan dan harapan warga Sumbar,” tuturnya. (rdr)