PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berharap pendapatan petani hutan yang terus meningkat setiap tahun bisa mendongkrak Nilai Tukar Petani (NTP) yang menjadi salah satu indikator kesejahteraan petani di daerah itu.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Sumbar, Medi Iswandi mengatakan sesuai data BPS, NTP di Provinsi itu pada Desember 2023 tercatat sebesar 115,36.
“Angka itu menunjukkan petani di Sumbar cukup sejahtera. Kalau subsektor petani hutan masuk dalam perhitungan, bisa jadi NTP kita akan lebih baik karena dari data Dinas Kehutanan, pendapatan petani hutan di Sumbar terus meningkat setiap tahun,” ujarnya.
Ia menyebut rata-rata kenaikan pendapatan petani hutan di daerah itu sejak 2020 mencapai 15 persen. Pada 2023 tercatat pendapatan petani hutan di Sumbar sekitar Rp2.319.511 per bulan.
Angka itu terus mendekati nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) yang pada 2023 ditetapkan Rp2,81 juta per bulan.
“Mayoritas masyarakat Sumbar masih bergantung pada pertanian. Kenaikan NTP akan berdampak langsung pada peningkatan perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Yozarwardi mengatakan pendapatan petani hutan di daerah itu terus meningkat sejak 2020, salah satunya ditunjang dengan program Perhutanan Sosial.
Ia merinci pada 2020 pendapatan petani hutan di Sumbar sebesar Rp1.517.160. Angka itu naik 17,31 persen atau setara Rp262.550 pada 2021, menjadi Rp1.779.710.
Pada 2022 pendapatan petani hutan itu kembali naik 11,16 persen dari tahun 2021 atau setara Rp198.657, menjadi Rp1.978.367 dan naik lagi 17,24 persen atau Rp341.144 pada 2023 menjadi Rp2.319.511.
“Kita optimistis program Perhutanan Sosial yang dikelola dengan baik akan bisa terus meningkatkan pendapatan petani hutan ini,” katanya.
Sementara itu Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) secara nasional pada Desember 2023 sebesar 117,76 atau naik 0,88 persen jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya. (rdr/ant)
Komentar