Dalam instruksinya, Danrem menegaskan para Dandim dari tiga wilayah tersebut harus memetakan kembali perkampungan mana saja yang berpotensi terdampak bencana alam. Termasuk juga memetakan masyarakat yang bermukim di sekitar jalur-jalur sungai.
“Sebab, masyarakat yang bermukim di sekitar aliran sungai juga berpotensi terdampak lahar dingin apabila terjadi peningkatan curah hujan,” ujar Danrem yang pernah ditugaskan pada Operasi Pamrahwan Ambon tersebut.
Berdasarkan prosedur tetap, setiap Kodim harus selalu menyiagakan personel setingkat peleton untuk mengantisipasi bencana alam seperti erupsi gunung berapi. Namun, apabila terjadi peningkatan status, Korem 032/Wirabraja akan menambah jumlah personel.
“Pada intinya level III ini kita terus menyiapkan diri. Namun, jika terjadi lagi peningkatan status maka pasukan akan kita tambah,” ujar Danrem.
Saat ini TNI bersama Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta instansi terkait lainnya telah mendirikan posko antisipasi dampak erupsi menyusul peningkatan status Gunung Marapi. (rdr/ant)