Andre Rosiade mengapresiasi dan berterima kasih ke Polda Sumbar, Diskop UKM Sumbar dan Kemenkop UKM yang telah menjadikan persoalan dugaan penipuan di Dharmasraya sebagai atensi untuk direspons secara cepat.
“Harapan kami, mudah-mudahan dalam waktu dekat aset-aset bisa disita dan dikembalikan ke masyarakat. Warga hanya meminta tabungan dikembalikan. Itu saja,” katanya.
“Saya langsung bertemu dengan perwakilan 16 ribu masyarakat korban dugaan penipuan koperasi itu. Ada yang tukang jamu, penjual gorengan, ini masyarakat kelas bawah yang tabungannya hanya di bawah Rp10 juta, koperasi ini datang jemput bola, mengajak untuk menabung di koperasi,” sambung Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) itu.
Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono menyebutkan, kasus ini masih dalam tahap penyidikan yang belum bisa dibuka kepada publik secara detil. Yang pasti, Polda Sumbar sudah menarik kasus ini dari Polres Dharmasraya. Semua sudah diproses dan para saksi sudah dipanggil dan didalami. Karena ini dapat dianggap sudah meresahkan rakyat.
“Yang sedang kami lihat adalah berapa kerugian masyarakat dalam kasus ini. Sedang dilakukan audit internal oleh tim independen. Karena informasinya koperasi ini beranggotakan 16 ribuan orang dan disebut merugikan masyarakat, ada yang sebut kerugian Rp15 miliar sampai Rp20 miliar. Kami masih dalami melalui penyidik,” kata Kapolda didampingi Wakapolda, Brigjen Pol Gupuh Setiyono dan sejumlah pejabat utama (Pju) Polda Sumbar.
Kapolda Sumbar meminta semua pihak untuk menahan diri, sampai pihak Kepolisian menyelesaikan penyidikan kasus tersebut.
“Kami menunggu audit dan juga memastikan soal aset-aset yang dipunyai koperasi untuk menjadi salah satu cara mengembalikan dana masyarakat,” katanya.
Deputi Kemenkop UKM Ahmad Zabadi menyebutkan, secara legalitas koperasi itu memiliki izin dan surat lengkap. Bahkan secara rutin melakukan rapat tahunan dan kegiatan koperasi lain.
“Kami melihat koperasi ini terjadi ketidakpercayaan kepada pengurus. Sehingga terjadi penarikan uang besar-besaran oleh anggota. Mereka tak mampu mengembalikan sampai ada yang melaporkan ke polisi. Tim Kemenkop dan UKM segera bergerak ke Dharmasraya untuk memastikan masalah ini,” tuturnya. (rdr)