Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyebut, data dan informasi tersebut akan digunakan oleh Polri untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku kejahatan siber.
“Polri akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan siber yang mengganggu pelaksanaan Pemilu 2024,” sebutnya.
Patroli siber ini juga merupakan upaya Polri untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang aman, damai, dan berintegritas.
“Polri mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan Pemilu,” ungkapnya.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di media sosial. Dengan demikian, media sosial dapat menjadi sarana yang positif untuk membangun masyarakat yang lebih baik,” tutupnya. (rdr)