Ia menyebut, ke depan pihaknya tengah berupaya untuk bekerjasama dengan dua lembaga penghasil indukan bersertifikat tersebut agar Sumbar juga bisa menghasilkan induk bersertifikat sendiri untuk jenis ikan nila, emas, lele dan gurame.
Jika kerja sama itu bisa terjalin, maka potensi pengembangan budi daya ikan air tawar Sumbar juga bisa dikembangkan lebih jauh.
Reti mengatakan potensi pengembangan budi daya ikan air tawar di Sumbar masih cukup besar. Dari potensi luas lahan 30.899,31 hektare, saat ini baru tergarap seluas 15.040,12 hektare.
Selain menyediakan indukan bersertifikat, DKP Sumbar menurutnya juga memberikan dukungan dalam pengurusan izin usaha budi daya air tawar serta memberikan peningkatan SDM bagi pembudidaya melalui penyuluhan.
Saat ini menurut data DKP Sumbar, pendapatan pembudi daya perikanan air tawar telah mencapai Rp50.989.400 per orang per tahun. (rdr/ant)