Komit untuk Masyarakat, Teddy Alfonso Dorong Pemenuhan Layanan Dasar untuk Rakyat

Pemerintah dan DPR ke depan perlu sungguh-sungguh memastikan bahwa layanan dasar ini terpenuhi dengan baik

Teddy Alfonso, Caleg DPR RI Dapil Sumbar 1 dari Partai Golkar. (Foto: Dok. Teddy Alfonso)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemenuhan layanan dasar untuk rakyat mutlak jadi kewajiban pemerintah. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 yang menjelaskan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar.

Hal itu disampaikan calon legislatif (caleg) DPR RI Dapil I Sumbar, Teddy Alfonso, baru-baru ini.

Ditegaskan, sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, serta sosial, merupakan fondasi utama kesejahteraan rakyat.

“Pemerintah dan DPR ke depan perlu sungguh-sungguh memastikan bahwa layanan dasar ini terpenuhi dengan baik,” ujar Teddy Alfonso.

Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia ini menyoroti pentingnya akses pendidikan yang merata dan berkualitas, sistem kesehatan yang terjangkau, serta infrastruktur publik yang mendukung kehidupan sehari-hari masyarakat.

“Kesejahteraan rakyat dimulai dari kualitas pendidikan, kesehatan yang baik, dan lingkungan yang teratur,” tambahnya.

Teddy Alfonso juga menekankan perlunya kebijakan yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan sosial dan penanganan masalah-masalah yang berkaitan dengan ketertiban umum.

“Kami berkomitmen untuk bekerja keras agar kebijakan yang mendukung rakyat ini dapat diwujudkan. Rakyat Sumbar membutuhkan perhatian dan akses terhadap layanan dasar yang lebih baik,” tegasnya.

Teddy Alfonso berharap dapat menjadi suara yang menggema di tingkat DPR RI untuk mendorong dan mengawal kebijakan yang berfokus pada pemenuhan layanan dasar.

“DPR sebagai wakil rakyat harus menjadi garda terdepan memastikan hak-hak dasar rakyat terpenuhi. Saya akan berjuang agar Sumbar mendapatkan alokasi sumber daya yang adil dan berkualitas,” pungkasnya. (rdr)

Exit mobile version