Ia merinci pada Pemilu 2009, partisipasi masyarakat pada pemilihan legislatif mencapai 70,46 persen, sedangkan pada pemilihan presiden 71,10 persen.
Kemudian pada Pemilu 2014, partisipasi untuk pemilihan legislatif mencapai 70,79 persen, sedangkan untuk pemilihan presiden 65,19 persen.
Partisipasi pemilih di Sumbar meningkat pada pemilihan legislatif 2019 dengan angka 78,75 persen, dan untuk pemilihan presiden 78,98 persen.
Meski terus mengalami kenaikan, tetapi secara umum tingkat partisipasi masyarakat di Sumbar masih di bawah partisipasi secara nasional yang pada 2019 berada di kisaran 81 persen.
“Kita perlu peran publik dalam seluruh tahapan Pemilu untuk meningkatkan partisipasi pemilih ini,” katanya. (rdr/ant)