LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyalurkan santunan kematian dan biaya pemakaman sebesar Rp46 juta kepada suami anggota Panitian Pemilihan Suara (PPS) Nagari atau Desa Salo, Kecamatan Baso, meninggal dunia semasa bertugas dalam menyukseskan Pemilu 2024.
Sekretaris KPU Agam Oktadonis di Lubuk Basung, Kamis, mengatakan santunan biaya kematian dan biaya pemakaman itu diserahkan oleh Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Agam Zainal Abadi kepada suami Helen Yulita atas nama Romi Hendra di rumah duka, Kamis (22/2).
“Penyerahan santunan itu juga didampingi Koordinator Divisi Teknis KPU Agam Zainal Fadli, para Kasubag dan pegawai KPU Agam. Santunan itu dianggarkan oleh KPU Agam,” katanya.
Ia mengatakan almarhummah meninggal dunia di rumah duka di Nagari Salo, Kecamatan Baso pada 21 Maret 2023 sekitar pukul 15.15 WIB.
Kemudian jasad korban dikebumikan di makam kaum pada 21 Maret 2023.
“Almarhummah meninggal dunia pada usia 38 tahun, meninggalkan tiga orang anak dan anak paling kecil dengan usia dua tahun,” katanya.
Ia menambahkan Helen Yulita merasakan sakit pada gigi geraham bawah (berlubang) dan pergi ke Puskesmas Biaro untuk mencabut gigi pada 17 Maret 2023.
Sesampai di puskesmas ternyata gigi tersebut belum bisa dicabut dan diberikan obat minum dan obat kumur-kumur.
“Keesok harinya 18 Maret 2023, Helen mengeluh rahang bawahnya terasa kebas, sehingga susah untuk makan setelah mengkonsumsi obat minum dan obat kumur-kumur,” katanya.
Ia mengakui hal ini terus berlanjut sampai kondisinya menurun dari 12-19 Maret 2023 dan di opname di RS Ibnu Sina Bukittinggi.
Pada 19 Maret 2023, Helen dipulangkan oleh pihak RS Ibnu Sina, karena tidak ditemukan diagnosa penyakitnya. Helen meninggal dunia setelah dua hari di rumahnya.
“Helen meninggal dunia sepulang dari kegiatan di PPS Nagari Salo,” katanya. (rdr/ant)