Setelah itu mengajak masyarakat hadir memberikan hak saat PSU menggunakan mobil Diskominfo Agam, memberitahukan kepada jamaah Shalat Jumat.
“Upaya telah maksimal kita lakukan, namun partisipasi belum maksimal,” katanya.
Ia mengatakan pelaksanaan PSU di TPS 08 Manggopoh karena adanya pemilih yang menggunakan hak pilih meski tak ada di daftar pemilih tetap (DPT) atau daftar pemilih tetap tambahan (DPTb).
PSU di TPS 08 Manggopoh digelar untuk tiga pemilihan yakni, presiden, wakil presiden, DPR RI dan DPD RI.
PSU ini diadakan setelah KPU Agam menerima rekomendasi dari Bawaslu Agam. Ini berdasarkan temuan pengawas TPS menemukan adanya masyarakat di TPS tersebut yang mencoblos, walaupun tidak terdaftar di DPT dan DPTb.
“PSU ini diadakan usai KPU menerima rekomendasi dari Bawaslu Agam akibat adanya masyarakat mencoblos walau tidak terdaftar di dalam DPT dan DPTb,” katanya. (rdr/ant)