Ia menambahkan penanganan konflik satwa liar merupakan praktek lapangan penanganan konflik dalam pembentukan PAGARI pada 4-6 Maret 2024.
Saat pembentukan PAGARI ada laporan konflik satwa liar di Nagari Sipinang berupa adanya warga melihat jejak kaki harimau sumatera dan Nagari Baringin adanya ternak berupa kerbau milik Mudahar (58) dimangsa diduga harimau sumatera pada Selasa (5/3) pagi, sehingga kerbau hanya mengalami luka pada bagian kaki.
“Sebelumnya di Nagari Sipinang juga ada dua ekor ternak warga diserang satwa liar beberapa hari lalu dan hanya mengalami luka pada bagian kaki,” katanya.
Ia mengimbau warga agar melakukan aktivitas ke kebun dari pukul 10.00 WIB sampai 16.00 WIB, ke kebun lebih dari satu orang, mengandangkan ternak, melakukan bunyi-bunyian dan lainnya.
“Ini dalam rangka agar terhindar dari serangan satwa dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” katanya. (rdr/ant)