Petasan Berbagai Ukuran Disita Satpol PP Damkar Agam saat Razia di Pasar Tradisional

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agam Yul Amar sedang memberikan arahan kepada pedagang. Dok HO/Satpol PP Damkar Agam

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam, Sumatera Barat rutin menggelar razia petasan dan warung makanan yang buka pada siang hari selama Ramadhan 1445 Hijriyah.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agam Yul Amar di Lubuk Basung, Kamis, mengatakan razia dilakukan di pasar-pasar tradisional di daerah itu.

“Saat ini kita melakukan razia di Pasar Bayur, Pasar Lawang, Pasar Padang Luar, Pasar Maninjau dan Pasar Pakan Selasa,” katanya.

Ia mengatakan target razia tersebut pedagang yang menjual petasan dengan daya ledak cukup tinggi.

Dari razia tersebut, tambahnya, tim berhasil mengamankan petasan berbagai ukuran di pasar tradisional itu.

“Petasan tersebut langsung dibawa ke Mako Satpol PP Damkar dan pedagang kita beri surat pernyataan agar tidak menjual petasan,” katanya.

Ia menambahkan sasaran selanjutnya pedagang makanan yang masih buka pada siang hari selama Ramadan.

“Petugas masih menemukan warung yang masih buka pada siang hari dan kita berikan teguran lisan kepada pedagang,” katanya.

Ia mengakui razia yang dilakukan itu dalam rangka menegakan Perda No 1 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat selama Ramadan.

Dengan razia itu, masyarakat bisa khusuk dalam menjalankan ibadah shalat tanpa adanya bunyi petasan.

“Kita akan selalu berupaya untuk menciptakan lingkungan yang kondusif untuk masyarakat,” katanya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version