Kasus Sodomi Kembali Terjadi di Ponpes Agam, Korban Lapor Polisi

Ilustrasi pelecehan terhadap anak pria. (Foto: Dok. Pixabay)

Ilustrasi pelecehan terhadap anak pria. (Foto: Dok. Pixabay)

LUBUK BASUNG, RADARSUMBAR.COM – Dugaan kasus rudapaksa sodomi kembali terjadi pada salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).

Informasinya, korban yang merupakan santri di Ponpes kawasan Kamang Magek, Kabupaten Agam diduga disodomi oleh seniornya di sekolah berbasis Islam tersebut.

Belakangan diketahui, korban merupakan santri asal Kabupaten Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar.

Insiden yang dialami korban berinisial A (15) itu dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bukittinggi pada Rabu (7/8/2024) siang.

“Aksi dugaan pencabulan tersebut terjadi di luar asrama Ponpes. Korban awalnya diajak membolos oleh terduga pelaku dari asrama makan-makan keluar,” kata pendamping yang juga merupakan tetangga korban, Fitra Yadi kepada awak media.

Kejadian tersebut, kata Fitra Yadi, pelaku membawa korban ke sebuah pondok di kebun yang berada di belakang pesantren. Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut, korban disodomi oleh pelaku yang merupakan santri senior di Ponpes.

“Kejadian pertama pada 19 Juli 2024, kemudian yang kedua tiga hari berikutnya. Perbuatan itu dilakukan terduga pelaku dengan mengancam korban,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas), Iptu Marjohan Polresta Bukittinggi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari korban dan akan segera melakukan pendalaman.

“Memang ada laporan, namun kami akan dalami dulu laporannya dengan meminta keterangan baik korban maupun saksi pelapor,” tuturnya.

Dengan adanya kasus tersebut, menambah daftar panjang kasus asusila yang terjadi di lembaga pendidikan.

Sebelumnya, kasus serupa di Ponpes MTI Canduang juga heboh dengan dua orang pelaku dengan total korban mencapai 43 orang. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version