LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengerahkan tiga unit mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan api yang membakar warung grosir di Puduang, Nagari atau Desa Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Rabu pagi sekitar pukul 05.20 WIB.
Kepala Satpol PP Damkar Agam Muhammad Arsyid di Lubuk Basung, Rabu, mengatakan tiga mobil Damkar itu berasal dari Pos Induk di Lubuk Basung, Pos Tiku, dan Pos Maninjau.
Pihaknya juga mengerahkan mobil rescue dan puluhan petugas pemadam kebakaran untuk memadamkan api yang membakar warung grosir milik Wisliadi (45) itu.
Ia menyebutkan laporan kebakaran itu diperoleh petugas piket di Mako Satpol PP Damkar Agam dari warga setempat.
Mendapatkan laporan itu, mobil pemadam kebakaran langsung menuju lokasi beserta petugas untuk memadamkan api.
Api baru bisa dijinakkan sekitar 90 menit setelah petugas berjibaku memadamkan api.
“Lama pemadaman sekitar 90 menit dan waktu respons 10 menit,” katanya.
Ia mengakui akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp500 juta karena bahan dagangan serta satu unit motor dan dua unit genset hangus terbakar.
Sedangkan penyebab kebakaran sedang diselidiki oleh pihak berwajib.
“Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu dan hanya mengalami kerugian material sekitar Rp500 juta,” katanya.
Dengan kejadian ini, ia mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dengan cara memadamkan api kompor saat meninggalkan rumah, memadamkan alat elektronik, menjauhkan sumber api dari barang mudah terbakar dan lainnya.
Imbauan itu terus disampaikan pada warga saat pertemuan dalam meminimalisasi kasus kebakaran di daerah itu, katanya. (rdr/ant)