LUBUK BASUNG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Agam memberikan bantuan kepada Firma Darma (28) seorang mantan narapidana terorisme untuk mendukungnya berjuang membuka lembaran baru di kehidupan dalam bermasyarakat.
Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat mengatakan bantuan dalam bentuk renovasi rumah senilai Rp20 juta, satu unit mesin cuci dan uang tunai Rp1 juta.
“Bantuan diserahkan kepada Firman yang saat ini berdomisili di Pinggir, Jorong V Sungai Jaring, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam,” katanya.
Ia mengatakan, bantuan tersebut berasal dari Polres Agam, Baznas Agam dan PLN ULP Lubuk Basung.
Pemberian bantuan wujud dukungan dari Polres Agam kepada Firma Darma sebagai mantan narapidana teroris yang saat ini tengah berjuang untuk membuka lembaran baru di kehidupannya dalam bermasyarakat. “Ini bentuk dukungan kami untuk Firman Darma membuka lembaran baru,” katanya.