KPU Tetapkan 1.211 TPS Pilkada Agam 2024

Ketua KPU Agam Herman Suslio. Dok Antara/Yusrizal

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum KPU Agam, Sumatera Barat menetapkan sebanyak 1.211 tempat pemungutan suara pada Pilkada serentak 2024 tersebar di 92 nagari atau desa.

“Ada 1.211 tempat pemungutan suara di Agam pada Pilkada nanti. TPS itu tersebar di 16 kecamatan dan 92 nagari di daerah itu,” katanya.

Ia mengatakan jumlah TPS pada Pilkada ini berkurang dibandingkan TPS di Pemilu sebelumnya sebanyak 510 TPS. Sebelumnya TPS pada Pemilu sebanyak 1.721 TPS dan sekarang menjadi 1.211 TPS.

“Berkurangnya TPS itu akibat jumlah pemilih pada Pilkada sekarang maksimal 600 pemilih per TPS. Sedangkan pada Pemilu sebelumnya jumlah pemilih hanya 300 pemilih per TPS,” katanya.

Ia menambahkan jumlah daftar pemilih sementara untuk Pilkada serentak 2024 sebanyak 383.086 orang tersebar di 16 kecamatan.

Ke 338.086 pemilih itu berasal dari laki-laki 190.118 orang dan perempuan 192.968 orang.

“Daftar pemilih sementara itu kita tetapkan saat rapat pleno tingkat kabupaten pada Minggu (11/8),” katanya.

Setelah penetapan tingkat kabupaten, tambahnya, bakal dilakukan rekap ditingkat provinsi yang bakal dilakukan pada 15-17 Agustus 2025.

Ia mengakui daftar pemilih sementara yang telah ditetapkan akan diturunkan kembali ke masyarakat untuk diminta tanggapan apakah sudah masuk DPS atau belum.

Untuk masa tanggapan dan masukan terhadap pengumuman daftar pemilih sementara pada 18-27 Agustus 2024.

“Ini sesuai dengan tahapan dengan waktu sesuai tanggal tersebut,” katanya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version