LUBUK BASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) menurunkan Tim Pengkajian Pemekaran Daerah Persiapan Kabupaten-Kota untuk mengkaji persiapan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Agam Tuo.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumbar, Ferdinal yang sekaligus menjadi Ketua Tim mengatakan, pihaknya telah turun langsung ke Kabupaten Agam untuk melakukan klarifikasi usulan pembentukan DOB Kabupaten Agam Tuo.
“Klarifikasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan kelengkapan dokumen persyaratan yang telah diusulkan oleh Bupati Agam kepada Gubernur Sumbar,” katanya, Jumat (24/8/2024) siang.
Tim Pengkajian Pemekaran Daerah Persiapan Kabupaten-Kota tingkat Provinsi Sumbar, katanya, terdiri atas 26 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Proses pembentukan DOB Agam Tuo ini menjadi tanggung jawab bersama sehingga dibutuhkan sinergi antara Pemprov Sumbar dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam untuk memastikan semua persyaratan telah terpenuhi seluruhnya sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan,” katanya.
Ferdinal mengatakan, meskipun data kajian pembentukan DOB Agam tuo telah disusun dan disiapkan, akan tetapi perlu update berkala terutama terhadap data-data yang bersifat dinamis dan bisa berubah-ubah.
Selain itu ia mengingatkan kembali esensi dan tujuan utama dari pemekaran wilayah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui pemekaran daerah diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempersingkat rentang kendali sekaligus mempercepat akses pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” katanya.
Saat melakukan klarifikasi, tim yang dibentuk kata Ferdinal juga memberikan masukan dan saran kepada Pemkab Agam dalam memperkaya serta mempertajam kajian pembentukan DOB Agam Tuo tersebut.
“Kami berharap Pemkab Agam dapat segera menyampaikan hasil penyempurnaan dari kajian pembentukan DOB Agam tuo tersebut agar prosesnya bisa dilanjutkan,” katanya.
Berdasarkan kesepakatan antara Bupati Agam dengan DPRD Kabupaten Agam, Ibukota DOB Agam Tuo berlokasi di Nagari Balingka, Kecamatan IV Koto dengan luas wilayah 653,04 hektare dan cakupan wilayah sebanyak 10 Kecamatan dan 54 Nagari.
Kecamatan itu yaitu IV Koto, Malalak, Banuhampu, Sungai Pua, Candung, Ampek Angkek, baso, Tilatang Kamang, Kamang Magek dan Palupuh. (rdr/ant)