Selain penagihan, kegiatan ini juga disertai dengan sosialisasi penggunaan aplikasi Lapak Agam dan SmartGov yang mempermudah proses pendaftaran dan pembayaran pajak secara digital.
“Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam sistem pajak daerah,” katanya.
Ia mengakui penagihan lapangan ini akan dilakukan secara rutin dengan evaluasi bulanan, diharapkan langkah ini mampu meningkatkan penerimaan pajak daerah di Kota Lubukbasung secara signifikan.
Dengan membayar pajak dan retribusi, masyarakat turut berkontribusi pada pembangunan dan kesejahteraan negeri.
“Mari bersama-sama bayar pajak demi kemajuan bersama,” katanya. (rdr/ant)