LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba Polres Agam, Sumatera Barat berhasil menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu dan ganja di rumah salah satu pelaku di Jorong Sago, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Selasa (10/9) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat didampingi Kasat Res Narkoba Polres Agam AKP Aleyxi A di Lubuk Basung, Rabu, mengatakan dua pelaku itu dengan inisial AB (42) dan HE (31) keduanya warga Jorong Sago, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basun.
“Kedua pelaku ditangkap di rumah salah satu pelaku di Jorong Sago, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Selasa (10/9) sekitar pukul 19.00 WIB,” katanya.
Ia mengatakan Tim Kelelawar Polres Agam berhasil mengamankan barang bukti narkotika golongan satu jenis sabu-sabu seberat 3,4 gram dan ganja kering seberat 5 gram.
Berdasarkan laporan personel, AB merupakan seorang bandar narkoba yang kerap beroperasi di daerah Sago, Nagari manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung.
Dari tangan AB, anggota berhasil menyita satu paket besar sabu-sabu seberat 3,2 gram dan ganja seberat 5 gram.