Ia menambahkan bantuan tersebut berasal dari dana insentif fisikal yang bersumber di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Agam 2024.
Bantuan itu untuk memudahkan petani untuk merontokkan jagung yang sudah panen dan menyemprot hama tanaman.
Dengan bantuan itu, petani dengan mudah merontokkan jagung sebelum di jemur dan tanaman terhindar dari hama tanaman.
“Bantuan yang kita serahkan dalam rangka untuk mendukung ketahanan pangan di daerah itu,” katanya.
Ia mengakui Pemkab Agam terus memberikan bantuan kepada petani dalam mendukung ketahanan pangan tersebut.
Bantuan itu tidak saja dari Pemkab Agam, bahkan dari Pemprov Sumbar dan pemerintah pusat. (rdr/ant)