Empat Paslon Bupati-Wabup Agam Penuhi Syarat Administrasi

KPU Agam sudah selesai melakukan penelitian administrasi dokumen persyaratan calon bupati dan wakil bupati, dan syarat administrasinya sudah terpenuhi. 

Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara Pemilu KPU Agam Zainal Fatli memimpin rapat menyerahkan berita acara. (Dok HO/KPU Agam)

Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara Pemilu KPU Agam Zainal Fatli memimpin rapat menyerahkan berita acara. (Dok HO/KPU Agam)

AGAM, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyatakan dokumen persyaratan diserahkan empat pasangan calon bupati dan wakil bupati yang bakal maju pada Pilkada serentak 2024 memenuhi syarat administrasi.

“Dokumen persyaratan yang diserahkan empat pasang bupati dan wakil bupati kepada KPU Agam sudah memenuhi syarat administrasi,” kata Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara Pemilu KPU Agam Zainal Fatli di Lubuk Basung, Sabtu.

Ia mengatakan KPU Agam telah menyerahkan berita acara hasil penelitian administrasi pasangan calon bupati dan wakil bupati setempat kepada LO atau penghubung dan partai pengusul di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Agam, Sabtu (14/9/2024).

KPU Agam sudah selesai melakukan penelitian administrasi dokumen persyaratan calon bupati dan wakil bupati, dan syarat administrasinya sudah terpenuhi.

Oleh sebab itu berita acaranya diserahkan sekarang, untuk selanjutnya meminta pasangan calon dan LO mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan tahapan kampanye dan dana kampanye.

“Tahapan selanjutnya LO mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan tahapan kampanye dan dana kampanye,” katanya.

Ia menambahkan KPU Agam sudah melakukan penelitian administrasi awal, sejak pasangan calon menyerahkan dokumennya, dan juga telah melakukan penelitian perbaikan persyaratan administrasi dari 6-13 September 2024.

Dalam penelitian tersebut, KPU juga melakukan klarifikasi dokumen pasangan calon bupati dan wakil buapti yang dikeragui keabsahannya.

“Tahapan penelitian administrasi berjalan dengan lancar,” katanya.

Selanjutnya, KPU Agam akan menerima tanggapan masyarakat dan melakukan klarifikasi kepada calon mulai 15-18 September 2024 dan klasifikasi kepada pihak terkait sampai 21 September 2024.

Sebelumnya KPU Agam telah menerima pendaftaran empat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Agam, sejak dibuka pendaftaran 27-29 Agustus 2024 hingga pukul 23.59 WIB.

Pada hari pertama Selasa (27/8), mendaftar pasangan calon Benni Warlis- Muhammad Iqbal. Kemudian hari kedua Rabu (28/8), pasangan calon Irwan Fikri-Asra Faber dan hari ketiga Kamis (29/8), pasangan calon Guspardi Gaus- Yogi Yolanda, dan pasangan calon Andri Warman-Martias Wanto. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version