“Saya mengucapkan selamat atas diperpanjangnya masa bakti sebagai Bamus Nagari. Gunakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, serta jalin kerjasama dengan wali nagari dan semua pihak untuk kemajuan nagari masing-masing,” katanya.
Ia menambahkan pengukuhan itu diharapkan dapat membawa dampak positif terhadap jalannya pemerintahan di tingkat nagari.
Serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara lebih optimal di 92 nagari di Agam.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Agam Handria Asmi mengatakan dari 92 nagari di Kabupaten Agam, periode masa keanggotaan Bamus 2020-2026 diperpanjang menjadi 2020-2028 untuk 72 nagari.
Periode 2021-2027 menjadi 2021-2029 sebanyak 10 nagari dan periode 2023-2029 jadi 2023-2031 sebanyak 10 nagari.
“Semoga dengan ini dapat memaksimalkan koordinasi, perencanaan dan pengabdian untuk Agam lebih maju,” katanya. (rdr/ant)