Ia menambahkan Bawaslu Agam menurunkan tim untuk pengawasan tahapan pencalonan tersebut.
Tim yang diturunkan sesuai dengan jumlah tim yang diturunkan KPU setempat dan setiap tim berjumlah empat orang.
Saat verifikasi perbaikan syarat calon, Bawaslu Agam menurunkan tujuh tim mengawasi kegiatan tersebut.
“Apabila KPU menurunkan dua atau tujuh tim, maka kita menurunkan tim sesuai yang diturunkan KPU,” katanya.
Ia mengakui Bawaslu Agam berkomitmen bakal melakukan pencegahan pelanggaran selama Pilkada, agar pesta demokrasi satu kali lima tahun berjalan dengan jujur dan adil. (rdr/ant)
Laman 2 dari 2 Laman